RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, agar bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November mendatang.
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pilkada 2024 dengan tema “Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi”, di Hotel Nuanza, Cikarang Selatan, Rabu (4/9).
“Saya minta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dapat menjaga netralitasnya dan bisa menyikapi situasi politik,” ujarnya.
BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Janji Kawal Netralitas ASN
Dedy menuturkan, kegiatan sosialisasi Pilkada 2024 ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan pengawasan netralitas ASN di Kabupaten Bekasi, sehingga Pilkada di Kabupaten Bekasi bisa terselenggara secara berkualitas.
Selain itu, ia menegaskan bahwa ASN Kabupaten Bekasi dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden atau wakil presiden, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.
Apabila ASN terlibat menjadi peserta kampanye yang menggunakan atribut partai atau lainnya, baik selama dan sesudah masa kampanye maka akan diberlakukan sanksi hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Minta Jajaran BUMD Inovatif
Terakhir, ia meminta agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat ikut serta berperan aktif, dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, serta dapat mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih.
“Saya harap seluruh ASN dapat aktif mensosialisasikan Pilkada kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Mari kita sukseskan Pilkada serentak 2024,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga turut dilakukan Ikrar Netralitas Pegawai ASN, pada Pemilu 2024, dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi. (and/adv)