RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota mengamankan pria berinisial W (55), pemilik warung yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak usia lima tahun N.
W diamankan di kediamannya wilayah Bekasi Barat Kota Bekasi, Rabu (18/9) malam.
“Betul, terduga pelaku sudah diamankan,” ujar Kepala Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat Suryani saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).
BACA JUGA: Anak Lima Tahun Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangganya di Bekasi Barat
Tamat menjelaskan, W saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan secara maraton terkait kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Sedang dalam proses pemeriksaan klarifikasi, mohon tunggu ya pada saatnya nanti bapak Kasat Reskrim akan rilis,” jelasnya. (rez)