RADARBEKASI.ID, BEKASI-Anggur Shine Muscat asal Tiongkok menuai keresahan setelah laboratorium asal Thailand menemukan kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas aman. Di Indonesia sendiri, anggur Shine Muscat menjadi salah satu buah premium yang cukup diminati oleh masyarakat, pasalnya selain memiliki rasa manis dan tidak memiliki biji, buah ini juga mengandung antioksidan yang baik bagi kesehatan tubuh.
Untuk mengurangi kekhawatiran, Badan Pangan Nasional memastikan pangan segar yang diedarkan di Indonesia aman. Hal ini mengacu pemantauan dan tindak lanjut berdasarkan UU 18 tahun 2012 tentang Pangan. Dalam hal ini Bapanas membutuhkan dua cara untuk penerbitan perizinan serta pengawasan di peredaran.
Pertama, Badan Pangan Nasional akan melakukan uji lab terhadap pangan segar kemasan sebelum sampai di tangan konsumen. “Setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya, memiliki certificate of analysis/ hasil uji lab sehingga dinyatakan aman” tulis Bapanas dalam artikel resminya.
BACA JUGA:Daftar Harga Sembako Kamis 31 Oktober 2024, Bapanas: 3 Komoditas Naik, 18 Komoditas Turun
Kedua, Bapanas bersama otoritas kompeten keamanan pangan daerah (OKKPD) akan secara rutin melakukan pengawasan pangan yang telah beredar di pasaran. “Terkait dengan pengawasan di peredaran, Badan Pangan Nasional bersama dengan dinas urusan pangan selaku OKKPD telah melakukan pengawasan rutin di peredaran yang telah dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan),” tutur Badan Pangan Nasional.
Bapanas juga menuturkan hasil uji lab buah anggur yang telah beredar dari tahun 2023 dan 2024 masih dalam batas aman untuk dikonsumsi. “Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu),” tulis Bapanas.
Meski dinyatakan aman, namun pihak Bapanas akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap anggur Shine Muscat yang beredar. Proses investigasi akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bapanas dalam memastikan pangan yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.
BACA JUGA:Ribuan Paket Sembako Murah di Rawalumbu Ludes Diserbu Warga
Bapanas juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan label kemasan yang tertera dan memastikan kesegaran buah sebelum membeli. Hal ini sejalan dengan terbitnya peraturan Badan Pangan Nasional No 1 tahun 2023 tentang label pangan segar, Badan Pangan Nasional juga mewajibkan adanya informasi diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi.
Pada buah anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan untuk mencantumkan petunjuk penyajian berupa ‘cuci sebelum dikonsumsi’. Pencucian tersebut sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah. Mengingat anggur merupakan buah yang dapat dikonsumsi langsung tanpa pengupasan. (ce1)