RADARBEKASI.ID, BEKASI – Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak boleh terulang pada 2025 mendatang. Untuk itu, persiapannya harus dilakukan lebih matang.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ahmadi, mendorong agar Pemerintah Kota Bekasi membuat kajian matang sebelum membuat berbagai kebijakan.
“Saya usulkan untuk memanggil ahli pendidikan, jangan menentukan kebijakan dulu berdasarkan kacamata perorangan,” katanya.
Menurutnya, semua hal harus dipertimbangkan dalam membuat kebijakan PPDB. Mulai dari calon siswa, satuan pendidikan negeri maupun swasta.
Dengan adanya kajian dan persiapan yang matang, dia berharap tidak ada lagi keluhan dari orang tua wali murid saat proses PPDB online.
“Kalau ahli kan tidak ada kepentingan, yang pasti melihat secara komprehensif. Kami minta agar dilakukan persiapan yang matang. Sehingga pelaksanaan PPDB 2025 berjalan lancar,” tambahnya. (adv)