RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan bagi Sutiono, satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat, yang menjadi korban dugaan penganiayaan saat bertugas (29/3).
Menanggapi kejadian ini, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, melakukan kunjungan untuk memastikan kondisi korban.
“Kami memastikan bahwa Pak Sutiono sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan perlindungan penuh. Seluruh biaya pengobatan akan dicover sampai sembuh, dan pasien pun akan mendapatkan manfaat keepsertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja” tegas Fauzan, Jumat (11/4).
Ia bersyukur karena saat ini kondisi korban sudah mulai membaik dan bisa segera kembali ke rumah.
“Alhamdulillah, peserta kita sudah tertangani dengan baik, hari ini sudah bisa pulang ke rumahnya,” kata Fauzan.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan pentingnya perlindungan bagi pekerja, terutama yang berisiko tinggi seperti petugas keamanan. Kasus ini kini sedang ditangani polisi untuk proses hukum lebih lanjut. (oke)