Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi Dukung Rapat di Hotel, Sekda: Kita Harus Bersinergi

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kembali memperbolehkan pelaksanaan rapat atau pertemuan dinas di hotel dan restoran. Kebijakan ini dinilai berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi, khususnya sektor pariwisata, serta potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, mengatakan pajak dari sektor usaha seperti hotel dan restoran merupakan salah satu penyumbang utama PAD.

BACA JUGA: PHRI Kota Bekasi Desak Kepastian Aturan Rapat

“Kita harus bersinergi dengan investor dan pelaku usaha. Mereka juga ingin ekonomi tumbuh. Kalau ini tidak kita dorong, dampaknya akan terasa pada pendapatan pemerintah yang tidak optimal,” ujarnya, Rabu (18/6).

Ia berharap, dengan adanya kebijakan ini, sektor perhotelan dan restoran di Kota Bekasi dapat kembali bergeliat setelah lesu akibat pembatasan kegiatan sebelumnya.

Menurut Junaedi, Pemkot Bekasi saat ini masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat sebelum menerapkan kebijakan tersebut di lingkungan kerja Pemkot.

“Nanti kita lihat dan seleksi mana kegiatan yang memungkinkan dilaksanakan di luar kantor. Kita tunggu detail teknisnya dari kementerian,” pungkasnya. (sur)