RADARBEKASI.ID, BEKASI – Staf Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Bekasi melaksanakan kegiatan penyisiran dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (7/7).
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan bagi para pejalan kaki,” tulis Dishub Kota Bekasi melalui akun Instagramnya, dikutip Radar Bekasi.
Trotoar diharapkan dapat difungsikan sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang aman bagi pejalan kaki, bukan tempat parkir kendaraan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk turut mendukung penertiban ini. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak memarkir kendaraan di tempat-tempat yang dilarang,” tutupnya. (adv)











