Berita Bekasi Nomor Satu

Bupati Bekasi Ajukan Pembentukan Pansel Sekda ke Pemprov, Dedy Supriyadi Segera Lengser

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengungkapkan telah mengajukan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi. Langkah ini menjadi pertanda bahwa Dedy Supriyadi, yang saat ini menjabat sebagai Sekda, akan segera lengser dari posisinya.

Sebagaimana diketahui, Dedy mulai menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bekasi sejak 31 Januari 2022, setelah dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi saat itu, Akhmad Marjuki.

Ade menjelaskan, pembentukan pansel untuk jabatan Sekda tersebut diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sudah mengajukan untuk pembentukan panitia seleksi ke Pemprov Jabar,” kata Ade, Rabu (9/7).

BACA JUGA: BUMDes Maniloka Bangkitkan Semangat Bertani, Manfaatkan Lahan Tidur untuk Pertanian Produktif

Ade menyatakan bahwa pergantian Sekda merupakan bagian dari komitmen politiknya selama kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Secara administratif, hal ini juga termasuk rotasi dan evaluasi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Apalagi, posisi Sekda sering menjadi titik keseimbangan antara stabilitas birokrasi dan dinamika politik. Meski demikian, Ade menegaskan hubungan personalnya dengan Dedy tetap baik.

“Alhamdulillah, mohon doanya. Saya juga dengan Pak Sekda (Dedy Supriyadi) secara personal tidak ada masalah, kami sahabat. Kita menjalin hubungan silaturahmi dengan baik,” kata Ade.

Ia menegaskan bahwa pergantian Sekda merupakan hal yang wajar pasca Pilkada dan dinamika serupa terjadi di banyak daerah lain.

BACA JUGA: Aplikasi Bebunge Pemkab Bekasi Dinilai Layak jadi Contoh Nasional

“Ini menjadi konsekuensi Pilkada. Bukan hanya di Kabupaten Bekasi, di kabupaten atau kota lain juga seperti itu. Biasanya Sekda diganti berdasarkan musyawarah dengan tim-tim sukses kita,” ucapnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan mutasi Dedy ke jabatan yang lebih tinggi atau tetap bertugas di Kabupaten Bekasi, Ade menyatakan hal itu masih dalam tahap pembicaraan.

“Itu tergantung. Saya baru satu kali bertemu Pak Sekda untuk membahas ini. Mungkin nanti kami akan kembali bertemu. Beliau juga sedang mempertimbangkan, ingin masuk ke circle yang mana,” kata Ade.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembentukan pansel dan tahapan uji kompetensi yang akan dijalankan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mengaku belum mengetahui rencana penggantian dirinya. (and)