RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Aktor dan presenter Hamish Daud akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut resmi dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/7), dan menjadi upaya hukum Hamish dalam menghadapi fitnah yang mencoreng reputasinya.
“Ada sekitar 4 sampai 5 akun (yang dilaporkan),” ujar Hamish Daud di hadapan awak media, dikutip Senin (21/7).
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, suami penyanyi Raisa Andriana ini menyebut bahwa akun-akun tersebut telah menyebarkan berbagai tuduhan serius melalui media sosial dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hamish awalnya sempat ragu untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum. Namun, seiring berjalannya waktu, dampak dari tuduhan tersebut semakin meluas.
“Fitnahnya itu, saya disebut pakai uang perusahaan, tidak bayar gaji karyawan, ada juga tentang pelecehan,” bebernya.
Baca Juga: Dijadikan Tulang Punggung Keluarga, Farel Prayoga Cerita Dipaksa Ngamen Sejak SD
Aktor berusia 44 tahun ini mengatakan bahwa langkah hukum yang diambil bukan semata demi membela diri, tetapi juga untuk meluruskan informasi yang beredar dan menghentikan penyebaran hoaks yang semakin liar.
“Awalnya saya nggak kepikiran untuk membuat laporan fitnah fitnah dari 2023 itu, ngapain saya ladeni. Cuma, lama-lama jadi simpang siur. Dampaknya sama nama baikku, pekerjaanku, bahkan sampai ke istri saya. Makanya, ini harus dilluruskan (dengan membuat laporan polisi),” jelas Hamish.
Lebih jauh, Hamish juga menyampaikan pesan penting kepada publik, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi.
Ia mengingatkan agar tidak mudah membuat narasi negatif terhadap orang lain, apalagi hanya untuk mengejar popularitas atau konten viral.(ce2)











