Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi Perkuat Tata Kelola SDM lewat Workshop Manajemen ASN

ekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, secara resmi membuka kegiatan Workshop Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (14/10). FOTO: PEMKOT BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, secara resmi membuka kegiatan Workshop Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (14/10). Workshop ini dilaksanakan berdasarkan **Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN**.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat struktural, pengelola kepegawaian, serta perwakilan dari seluruh perangkat daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap implementasi regulasi baru terkait sistem merit, jenjang karier, serta pengembangan kompetensi ASN.

Dalam sambutannya, Sekda Junaedi menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini merupakan momentum penting bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

“Melalui workshop ini, kita harapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi memahami substansi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, sehingga manajemen ASN kita semakin transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja,” ujar Junaedi.

Workshop ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bekasi dalam memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan secara efektif. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis dan mampu melayani masyarakat secara optimal. (adv)