RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi menyatakan bahwa proses hukum kasus dugaan bullying atau perundungan siswa berinizial Z oleh temannya di sekolah wilayah Pondok Gede masuk tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan mekanisme perlindungan anak.
“Perkara sudah dalam proses sidik. Semua pihak telah dimintai keterangan,” katanya singkat, Minggu (27/10).
Braiel menegaskan, meski yang terlibat masih anak di bawah umur, penegakan hukum tetap dilakukan dengan prinsip keadilan restoratif—mengutamakan pemulihan bagi korban. (sur)











