Berita Bekasi Nomor Satu

Sidak ke Cikarang, Menkeu Purbaya Tegaskan Setop Impor Pakaian Ilegal 

Menkeu Purbaya mengecek pakaian bekas ilegal hasil penindakan petugas Bea dan Cukai di Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/10). FOTO: TANGKAPAN LAYAR 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar jangan ada lagi impor pakaian ilegal maupun pakaian bekas ilegal, karena hal tersebut merugikan pelaku UMKM dan industri tekstil nasional.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat sidak ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/10). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan pakaian impor berjalan efektif.

Dalam kesempatan itu, Purbaya mengecek pakaian bekas ilegal hasil penindakan petugas Bea dan Cukai. Ia juga berdialog dengan petugas serta meninjau proses penindakan terhadap barang bukti hasil operasi dari berbagai daerah

“Dari hasil penindakan kali ini bukan cuma pakaian bekas, tapi juga pakaian “last season” pakaian baru namun koleksi lama dari luar negeri,” kata Purbaya dikutip dari akun TikTok pribadinya, @purbayayudhis, Sabtu (1/11).

Menkeu juga memberikan apresiasi kepada jajaran Bea dan Cukai atas keberhasilan mereka menindak dua komoditas ilegal tersebut. Ia menegaskan kembali agar tidak ada toleransi terhadap praktik impor ilegal.

“Jangan ada lagi impor pakaian Ilegal, apalagi pakaian bekas ilegal yang merugikan UMKM dan industri tekstil nasional,” pungkasnya. (oke)