Berita Bekasi Nomor Satu

Bapenda Kabupaten Bekasi Dorong Ketaatan Pajak demi PAD untuk Pembangunan

ILUSTRASI: Sejumlah pengunjung berada di restoran cepat saji di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/1). FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat soliditas tim guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai sumber PAD pada 2026.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menuturkan bahwa pada awal tahun ini pihaknya fokus mengajak masyarakat serta mengedukasi para pengusaha yang menanamkan modal di Kabupaten Bekasi agar berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak daerah tepat waktu.

Menurut Iwan, pajak daerah merupakan salahsatu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya para pengusaha yang telah memperoleh keuntungan dari investasi di Kabupaten Bekasi, untuk taat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, terutama para pengusaha yang telah merasakan manfaat dan keuntungan dari penanaman modal di Kabupaten Bekasi,” ujar Iwan.

Terkait tidak tercapainya target pajak daerah pada 20256, Iwan menyampaikan hal tersebut menjadi bahan evaluasi agar target 2026 dapat tercapai.

Sejak awal tahun ini, petugas Bapenda telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan objek pajak serta pemeriksaan terhadap para wajib pajak.

PELAYANAN: Sejumlah warga antre pelayanan di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi. FOTO: ANDI MARDANI/RADAR BEKASI

“Pada awal tahun ini kami sudah mulai melakukan pendataan objek pajak dan pemeriksaan wajib pajak sebagai langkah evaluasi dan perbaikan,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan stimulus berupa apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar pajak tepat waktu. Apresiasi tersebut sebelumnya telah diberikan dan akan terus dilanjutkan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan.

“Untuk merangsang kepatuhan wajib pajak, kami akan terus memberikan apresiasi bagi mereka yang taat. Dengan begitu, diharapkan pembangunan Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih baik karena didukung oleh sumber keuangan daerah dari pajak,” jelas Iwan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga berencana merumuskan kebijakan sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh. Kebijakan tersebut nantinya akan dilaksanakan melalui Satgas Pajak.

“Kami akan menerapkan sanksi bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak. Ini dilakukan demi kepentingan daerah dan masyarakat luas,” pungkasnya. (and)