Berita Bekasi Nomor Satu

TPST Bantargebang Jadi Bom Waktu Ekologis

TPST Bantargebang. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang bukan sekadar tumpukan limbah kota. Ia telah berubah menjadi ancaman nyata yang mengintai keselamatan masyarakat. Kebakaran saat musim kemarau, longsor di musim hujan, hingga potensi ledakan gas metana adalah risiko yang setiap saat bisa terjadi. Jika dibiarkan tanpa penanganan serius, kawasan ini dapat berubah menjadi bom waktu ekologis di jantung wilayah penyangga ibu kota.

Ironisnya, ancaman tersebut berada di tengah Kota Bekasi yang terus berkembang. Pembangunan sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur menunjukkan kemajuan yang signifikan. Namun di balik perkembangan itu, persoalan mendasar mengenai pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Masalah ini bahkan semakin kompleks karena Bantargebang tidak hanya menampung sampah dari Kota Bekasi. Setiap hari, ribuan ton sampah juga dikirim dari Jakarta. Situasi ini membuat kota penyangga tersebut menanggung beban lingkungan yang jauh lebih berat dibandingkan daerah lain.

Gunungan sampah di TPST Bantargebang diperkirakan telah mencapai sekitar 80 juta ton. Angka ini menggambarkan besarnya tekanan lingkungan yang terus meningkat setiap tahun. Kebakaran dan longsor sampah sudah berulang kali terjadi. Peristiwa paling baru bahkan menelan korban jiwa setelah longsor terjadi pada akhir pekan lalu.

Peristiwa tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bahwa sistem pengelolaan sampah yang ada saat ini tidak lagi memadai. Jika tidak segera diperbaiki, potensi bencana yang lebih besar sangat mungkin terjadi.

Momentum evaluasi sebenarnya terbuka tahun ini. Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan TPST Bantargebang akan berakhir. Perpanjangan kerja sama itu semestinya tidak hanya menjadi formalitas administratif, melainkan kesempatan untuk menempatkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.

Usai peristiwa longsor yang terjadi akhir pekan lalu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan pihaknya akan segera duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas masa depan pengelolaan Bantargebang.

Ia menegaskan bahwa metode pengelolaan sampah yang selama ini digunakan tidak boleh lagi mengandalkan sistem open dumping atau pembuangan terbuka. Sistem tersebut dinilai sudah tidak relevan untuk menghadapi volume sampah yang terus meningkat.
“Justru saya kira Pak Gubernur membuka ruang untuk kita sama-sama duduk bersama membicarakan hal ini, agar peristiwa-peristiwa yang terjadi tidak terulang,” kata Tri, Senin (9/3).

Dalam rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun ke-29 Kota Bekasi, Tri kembali menegaskan bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut Bekasi akan menjadi kota pertama yang memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari program strategis nasional.

“Ini menandai Kota Bekasi sebagai kota pertama di Indonesia yang menerima manfaat langsung program strategis pemerintah pusat,” ujarnya dalam rapat paripurna, Selasa (10/3).

Rencana pembangunan PSEL tersebut dijadwalkan memasuki tahap penilaian pada April mendatang. Pemerintah Kota Bekasi mengklaim telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung proyek tersebut, mulai dari pembebasan lahan hingga penambahan armada pengangkut sampah sebanyak 52 unit.

Selain fasilitas pengolahan sampah, pemerintah juga merencanakan pembangunan pabrik untuk mengolah residu dari hasil proses tersebut. Residu itu nantinya dapat dimanfaatkan menjadi berbagai material industri seperti bahan baku semen.

“Karena pembangunan PSEL ini nanti juga akan diikuti oleh pembangunan untuk pabrik terkait dengan residunya. Sehingga nanti akan ada pabrik tambahannya,” kata Tri.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai pembangunan teknologi pengolahan sampah tidak akan cukup jika tidak diiringi perubahan mendasar dalam tata kelola persampahan.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menilai peristiwa longsor di Bantargebang harus menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan kawasan tersebut tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan biasa.

“Kota Bekasi tak hanya menanggung beban lingkungan yang sangat besar. Sehingga keselamatan warga serta kepastian penanganan risiko menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Menurut Sardi, peringatan ulang tahun Kota Bekasi seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyusun langkah konkret dan terukur dalam menyelesaikan persoalan Bantargebang. Tanpa kebijakan yang serius, risiko bencana akan terus menghantui masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

“DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk dapat bekerjasama secara lebih kuat dengan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta terkait pengelolaan TPST Bantargebang yang dituangkan melalui kerjasama, hal itu guna melahirkan solusi dan upaya-upaya kongkrit dalam menangani berbagai persoalan di Bantargebang,” ujarnya.

Kerja sama antara pemerintah daerah dinilai penting agar penataan kawasan Bantargebang dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa pengelolaan TPST Bantargebang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bekasi. Karena itu, setiap keputusan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Untuk itu Pak Wali Kota sudah saya sarankan untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan yang kuat, terutama manfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Bekasi, dan paling utama menghindari bencana tidak boleh terulang lagi,” kata Dedi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Dedi juga menyinggung potensi ekonomi yang bisa diperoleh Kota Bekasi dari pengelolaan sampah melalui sistem tipping fee. Namun potensi tersebut hanya dapat dimaksimalkan jika sistem pengelolaan dilakukan secara transparan dan terukur.

“Kalau tempat lain menjual batu, menjual pasir, Kota Bekasi pendapatannya tinggi dari menerima sampah,” ujarnya.
Meski ada peluang ekonomi, para pemerhati lingkungan mengingatkan bahwa aspek keselamatan tidak boleh dikorbankan. Pegiat lingkungan Sony Teguh Trilaksono menilai kondisi Bantargebang saat ini masih menyimpan risiko besar.

“Bantargebang itu risikonya tinggi. Kebakaran, longsor, dan mudah-mudahan gas metannya itu tidak meledak. Kalau gas metannya itu meledak, repot juga,” kata Sony.

Ia mengingatkan tragedi longsor sampah di TPA Leuwigajah, Jawa Barat, yang menewaskan ratusan orang. Menurutnya, jika pengelolaan sampah di Bantargebang tidak diperbaiki secara serius, peristiwa serupa bukan tidak mungkin terjadi.
Dalam perpanjangan perjanjian kerja sama antara Bekasi dan Jakarta, Sony menilai ada sejumlah hal penting yang harus menjadi fokus. Salah satunya adalah pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Kompensasi itu tetap, kemudian sampah yang masuk itu harus sudah terpilah sesuai jenisnya, menyediakan terminal pemadam kebakaran dengan jalur khususnya, area TPST harus bebas dari aktivitas manusia kecuali petugas, dan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” paparnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas PSEL harus diiringi dengan perubahan total dalam tata kelola sampah. Tanpa pemilahan yang baik, teknologi pengolahan sampah tidak akan berjalan optimal.

“Operasional dua tahun lagi, pemilahan itu sudah dimulai sekarang. Jadi memang yang harus dibenahi itu tata kelola sampahnya. Tata kelola sampah itu harus berubah total dengan adanya PSEL ini,” ujarnya. (sur)