RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi harus dimaksimalkan untuk menjamin keamanan pangan, kualitas gizi, dan ketepatan sasaran, menghindari kasus keracunan.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan MBG merupakan program nasional yang harus didukung daerah. Ia mengingatkan jangan sampai terjadi kasus keracunan.
“MBG ini program nasional yang harus didukung di daerah. Setidaknya bagi kami siswa di Kabupaten Bekasi jangan sampai ada yang keracunan makanan,” katanya, Rabu (22/4).
Berdasarkan data Pemkab Bekasi, mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Dari total 282 dapur yang tersebar di 23 kecamatan, sebanyak 190 unit atau sekitar 67,4 persen belum mengantongi SLHS. Hingga kini, baru 92 dapur yang memiliki dokumen tersebut.
Saeful menyebut, persoalan SLHS di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menegaskan, pengawasan program MBG harus dimaksimalkan.
Dengan demikian, tujuan program untuk pemenuhan gizi seimbang bagi anak sekolah, balita, dan ibu hamil/menyusui bisa terwujud.
“Kalau proses pelaksanaannya baik dan benar, tujuan programnya bisa terwujud. Oleh sebab itu menurut saya agar lebih dimaksimalkan proses pengawasannya,” ucapnya.
Sementara itu, Fungsional Ahli Madya Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Sarwoko, menyebut kebutuhan ideal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bekasi mencapai 300 unit.
Namun hingga saat ini baru tersedia 198 SPPG. Dari jumlah tersebut, 109 unit telah mengantongi SLHS, sementara sisanya masih dalam proses.
“Sekarang sudah ada 198 tapi yang sudah terbit SLHS nya 109. Sisanya masih dalam proses. Karena kalau kami hanya proses layanan sertifikasi administrasi pelayanan perizinan,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia menyatakan pihaknya berperan dalam pendampingan dan monitoring mutu makanan serta kebersihan dapur. Koordinasi program MBG di tingkat daerah berada di bawah Dinas Ketahanan Pangan.
Proses SLHS sedang kami lakukan pembinaan, terutama kebersihan dapur. Yang masih berproses tetap berjalan dengan catatan makanan harus dipastikan layak bagi anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ditemukan kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Bekasi. Namun pengawasan tetap dilakukan secara berkala bersama tim lintas sektor.
“Dari awal peninjauan kami belum ada kasus keracunan makanan. Oleh sebab itu kami lakukan monitoring bersama tim untuk keselamatan masyarakat,”jelasnya.(and)











