RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mewacanakan penertiban titik perlintasan sebidang di wilayahnya. Langkah ini diambil setelah kecelakaan maut antara KRL Commuter Line Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan perlintasan liar yang hanya dijaga palang bambu sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh. Pemerintah daerah akan lebih dulu mendata seluruh perlintasan liar.
“Nanti akan kita lihat ada berapa di Kabupaten Bekasi yang cuma dijaga bambu. Kita tidak akan tinggal diam, karena buat keselamatan warga,” ujar Asep, Rabu (29/4).
Asep mengakui jumlah titik perlintasan ilegal cukup banyak. Di sisi lain, perlintasan tersebut menjadi akses penghubung antarwilayah.
“Banyak sekali perlintas-perlintasan yang tidak berizin. (tapi memang,red) akses antarwilayah. Jadi itu yang akan kita telusuri nanti,” katanya.
Menurut Asep, pembangunan jalan layang atau flyover menjadi kebutuhan mendesak, terutama di titik dengan mobilitas tinggi.
“Memang kita juga harus membuat flyover,” kata Asep.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur itu penting untuk meningkatkan keselamatan. Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dukungan anggaran.
“Insya Allah secepatnya. Makanya saya mau bicara dengan Pak Gubernur. Kita ingin, ini kan darurat, ini bahaya,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti maraknya akses jalan baru di perlintasan sebidang yang dibuat warga tanpa memperhatikan standar keselamatan.
“Sekarang ini seluruh pintu lintasan, baik resmi maupun tidak resmi, harus segera ada pengamannya. Kalau enggak, peristiwa seperti ini akan terus terjadi,” kata Dedi.
KDM juga menyinggung adanya praktik pungutan di sejumlah perlintasan yang dikuasai oknum. Pemerintah, kata dia, akan menindak pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari situasi berisiko tersebut.
“Iya kita tindak (palang pintu yang dikuasai ormas,red),” tutupnya. (ris)











