RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam rangka memperingati Hari Buruh 1 Mei, seluruh pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota pada hari ini, Jumat (1/5/2026) libur.
“Diliburkan atau tidak beroperasional,” tulis Instagram @satlantas_restrobekasikota.
Pelayanan pengajuan perpanjangan kartu SIM, akan kembali beroperasi mulai Sabtu, 2 Mei 2026. Bagi masyarakat, yang masa berlaku SIMnya berakhir pada 1 Mei 2026 masih dapat melakukan perpanjangan pada 2 Mei 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.
“Bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 01 Mei 2026, maka dapat melaksanakan Perpanjangan SIM pada tenggat waktu tanggal 02 Mei 2026 dengan Mekanisme Perpanjangan SIM,” terangnya.
Lebih jauh, bagi masyarakat yang tidak melakukan perpanjangan SIM dalam tenggat waktu yang telah ditentukan wajib mengikuti prosedur penerbitan SIM baru. Ketentuan ini diberlakukan agar administrasi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Kamis 30 April 2026
“Bagi Pemegang SIM yang Tidak Melaksanakan Perpanjangan SIM pada Tenggang Waktu Tersebut, harus Melaksanakan Mekanisme Penerbitan SIM Baru,” pungkasnya. (zak)









