RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi diminta waspada dan memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyebaran Hantavirus. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/5943/Dinkes/2026 yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pada 11 Mei 2026.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik mandiri diminta memperketat pemantauan terhadap pasien. Langkah ini diambil setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengonfirmasi adanya enam kasus suspek dan tiga kasus positif hantavirus hingga pertengahan Mei 2026.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Supriadinata, memastikan hingga saat ini belum ada temuan kasus hantavirus di Kabupaten Bekasi. Meski demikian, pihaknya tetap meminta fasilitas kesehatan untuk waspada menyusul munculnya kasus di Jakarta.
“Di wilayah Kami (Bekasi) belum ada Puskesmas dan rumah sakit yang melaporkan kasus Hantavirus. Namun kami tetap mewaspadai dengan mengantisipasinya merujuk warga Jakarta ada yang terpapar,” kata Supria di Cikarang Pusat, Senin (18/5).
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hantavirus merupakan virus yang ditularkan dari hewan pengerat, terutama tikus, kepada manusia.
Kemenkes menjelaskan, hantavirus dapat menyebabkan dua jenis penyakit utama, yakni Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dan pembuluh darah, serta Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru. Di Indonesia, kasus yang ditemukan umumnya merupakan tipe HFRS dengan strain Seoul Virus.
Lebih lanjut, Supria mengatakan, pihaknya juga meminta meminta tenaga medis lebih cermat mengobservasi pasien dengan gejala yang menyerupai penyakit tropis lain, seperti leptospirosis, demam berdarah dengue (DBD), demam tifoid, hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Menurut dia, pemeriksaan laboratorium perlu diperkuat untuk memastikan diagnosis penyakit.
Di sisi lain, masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan guna meminimalkan kontak dengan tikus maupun ekskresinya, seperti urine dan kotoran.
Berdasarkan panduan edukasi Dinas Kesehatan, penularan hantavirus pada manusia umumnya terjadi melalui udara yang tercemar partikel urine, air liur, atau feses tikus yang terinfeksi. Penularan juga dapat terjadi melalui luka terbuka maupun gigitan tikus.
“Penularan virus Hanta terjadi melalui udara yang terkontaminasi urine, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi. Selain itu, virus juga dapat masuk melalui luka terbuka atau gigitan tikus,” tambahnya.
Ia mengimbau warga segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam tinggi mendadak, sakit kepala berat, nyeri persendian, batuk, sesak napas, hingga gejala penyakit kuning.
Sebagai langkah pencegahan mandiri, masyarakat juga diminta menutup celah yang berpotensi menjadi sarang tikus, menyimpan makanan dalam wadah tertutup rapat, serta menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan gudang atau area kotor yang lama tidak digunakan. (ris)











