Berita Bekasi Nomor Satu

Pagar Sentra Teluk Buyung ‘Pemakan’ Trotoar Bakal Dibongkar

Pagar Sentra Teluk Buyung yang berdiri di atas saluran air dan menutup trotoar, Selasa (19/5). FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kesabaran Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin, terhadap sikap masa bodoh pengelola Sentra Teluk Buyung habis. Kamis (21/5) kemarin, ia telah memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan keberadaan pagar yang menutup trotoar dan saluran air di Jalan Perjuangan tersebut.

Ikhwanudin membenarkan pihak kelurahan sudah beberapa kali mendatangi pemilik usaha dan melayangkan teguran. Namun, pagar yang berdiri di atas saluran air dan menutup akses pejalan kaki itu tak kunjung dibongkar.

“Pihak lurah sudah mendatangi pengusaha pembuat pagar penutup trotoar. Tapi masih belum juga didengar oleh pengusaha,” kata Ikhwanudin, Kamis (21/5).

Kecamatan Bekasi Utara pun bergerak. Ikhwanudin mengaku telah memerintahkan Satpol PP Kecamatan bersama pihak Kelurahan Margamulya untuk turun langsung ke lokasi menindaklanjuti laporan warga.

“Kita akan tindak secepatnya bersama. Kelurahan dan Satpol PP Kecamatan akan ke lokasi,” ujarnya.

Sebelum penertiban dilakukan, petugas disebut masih akan mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pemilik usaha terkait pelanggaran yang dilakukan.

Menurutnya, pembangunan pagar di atas saluran air sekaligus menutup trotoar jelas melanggar aturan karena mengganggu fungsi fasilitas umum dan hak pejalan kaki.

“Pokoknya secepatnya kita tindak. Kita sesuaikan dengan aturan yang ada, tapi tetap dilakukan secara persuasif,” tandasnya. (pay)