RADARBEKASI.ID, BEKASI – Belum genap memasuki paruh kedua tahun ini, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Medansatria sudah mendekati setengah dari target tahunan. Hingga awal Juni 2026, capaian PBB tercatat mencapai 49 persen atau hampir Rp24 miliar dari target Rp48 miliar yang dibebankan tahun ini.
Capaian tersebut membuat Medansatria tetap berada di jajaran kecamatan dengan perolehan PBB tertinggi di Kota Bekasi. Pada triwulan pertama, Medansatria menempati posisi kedua dari 12 kecamatan. Memasuki akhir triwulan kedua, posisinya turun satu tingkat menjadi peringkat ketiga.
Meski demikian, Camat Medansatria Budi Rahman menilai capaian tersebut masih berada di jalur yang positif untuk mengejar target hingga akhir tahun.
“Per triwulan kedua ini realisasi PBB sudah mencapai 49 persen dari target Rp48 miliar tahun 2026,” ujar Budi Rahman, Selasa (9/6).
Menurut dia, pemerintah kecamatan akan terus menggenjot pendapatan PBB agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah mengevaluasi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya, terutama objek pajak dengan nilai tagihan besar.
“Kami terus melakukan evaluasi terhadap wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB, khususnya yang memiliki tunggakan dalam jumlah besar,” katanya.
Selain itu, Kecamatan Medansatria bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi juga melakukan verifikasi terhadap sejumlah wajib pajak guna memastikan potensi penerimaan daerah tidak terlewat.
Budi berharap kolaborasi dengan Bapenda mampu mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini belum tergarap sehingga target penerimaan PBB dapat tercapai sepenuhnya.
“Dengan kolaborasi yang terus diperkuat bersama Bapenda, kami optimistis target PBB tahun ini bisa tercapai 100 persen,” tandasnya. (pay)











