RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 12 warga diduga menjadi korban investasi bodong komoditas hasil bumi. Tak tanggung-tanggung, kerugian para korban di total mencapai Rp7,1 miliar.
Akhir pekan kemarin, sejumlah korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan investasi bodong.
Arief, satu dari 12 warga Bekasi yang mengaku menjadi korban investasi yang dijalankan oleh seseorang berinisial M. Pria yang tinggal di Kecamatan Bekasi Utara itu mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,02 miliar.
Mirisnya, sebagian besar dana tersebut berasal dari uang pesangon pensiun yang sedianya digunakan untuk mendaftar ibadah haji.
“Sebenarnya itu dari hasil pesangon saya pensiun. Waktu September saya minta dikembalikan karena mau dipakai untuk naik haji, ternyata sampai sekarang belum kembali,” kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).
Menurut Arief, ia mulai bergabung dalam investasi pendanaan singkong pada April 2024 dengan modal awal Rp 40 juta. Tawaran keuntungan besar membuatnya tertarik untuk ikut berinvestasi.
Pada awal perjalanan investasi, pembayaran keuntungan berjalan lancar. Bahkan, Arief mengaku sempat menerima keuntungan hingga Rp23 juta setiap pekan. Kondisi tersebut membuat kepercayaannya semakin besar sehingga ia terus menambah modal.
Namun situasi berubah drastis sejak September 2025. Pembayaran keuntungan yang sebelumnya rutin diterima mulai terhenti. Saat meminta pengembalian dana pokok yang telah ditanamkan, uang tersebut tak kunjung kembali.
Akibat kejadian tersebut, Arief mengaku sempat mengalami tekanan mental selama beberapa bulan. Ia tidak menyangka dana yang telah dikumpulkan untuk mewujudkan impiannya beribadah ke Tanah Suci justru hilang.
“Dari September sampai Desember saya stres. Uang yang rencananya untuk naik haji malah hilang begitu saja,” tuturnya.
Yang membuat Arief semakin tak menyangka, sosok yang menawarkan investasi tersebut merupakan tetangganya sendiri. Keduanya telah tinggal berdampingan selama hampir 29 tahun.
“Kalau dibilang salah percaya, itu tetangga saya sendiri. Sudah 29 tahun kenal, rumahnya cuma beberapa langkah dari rumah saya,” ujarnya.
Ia berharap pengalaman yang dialaminya menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tinggi, meskipun datang dari orang yang sudah dikenal dekat.
Kasus yang dialami Arief ternyata bukan satu-satunya. Sebanyak 12 warga Bekasi diduga menjadi korban investasi serupa yang menawarkan bisnis perdagangan komoditas hasil bumi seperti singkong, ubi, porang, dan sejumlah komoditas lainnya.
Salah satu korban lainnya, Triyono, mengaku mengalami kerugian terbesar di antara para korban, yakni mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.
“Satu korban paling besar sekitar Rp 1,3 miliar. Kebetulan saya sendiri yang mengalami kerugian sebesar itu,” kata Triyono.
Triyono menjelaskan, investasi tersebut menawarkan keuntungan sekitar 7 hingga 8 persen per bulan dengan sistem pembayaran rutin setiap minggu. Iming-iming keuntungan tinggi membuat banyak orang tertarik menanamkan modal.
“Kalau dirata-rata sekitar 7 sampai 8 persen per bulan. Saya sendiri pernah menerima keuntungan sekitar Rp 30 juta sampai Rp 33 juta per minggu, makanya banyak yang tergiur,” jelasnya.
Menurut Triyono, investasi yang diikutinya sejak 2023 sempat berjalan lancar. Namun memasuki September 2025, pembayaran keuntungan mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya berhenti total.
“Menyadarinya sebenarnya sudah lama. Awalnya dibayar Kamis, lalu mundur ke Sabtu, kemudian mulai dirapel satu bulan. Setelah itu hilang sama sekali,” tuturnya.
Sebelum menempuh jalur hukum, para korban mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Berbagai pertemuan dan kesepakatan sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
Belakangan, komunikasi dengan M juga disebut terputus. Seluruh grup WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk membahas bisnis tersebut telah dinonaktifkan, sementara pesan pribadi yang dikirim para korban tak mendapat respons.
“Sampai sekarang sudah tidak bisa komunikasi. Grup-grup WhatsApp terkait bisnis juga sudah dimatikan. Ketika dihubungi secara pribadi pun tidak ada respons sama sekali,” kata Triyono.
Merasa tidak mendapat kepastian, para korban yang mayoritas merupakan warga Perumahan Bintang Metropole, Bekasi Utara, akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Sabtu (6/6).
Para korban berharap dana yang telah mereka investasikan dapat kembali. Namun apabila hal tersebut tidak memungkinkan, mereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan kepastian hukum.
“Harapan kami yang pertama tentu uang bisa kembali. Tapi kalau memang tidak memungkinkan, kami berharap pihak kepolisian bisa mempercepat proses penanganannya sehingga ada rasa keadilan bagi kami sebagai korban,” pungkasnya. (rez)









