Berita Bekasi Nomor Satu

Resmi Bercerai, Insanul Fahmi Diwajibkan Bayar Nafkah Anak hingga Mut’ah Puluhan Juta Rupiah

Potret Insanul Fahmi. Foto: Dok. Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Proses hukum panjang yang melelahkan bagi Wardatina Mawa akhirnya membuahkan hasil. Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam resmi memutus perkara perceraian antara dirinya dengan Insanul Fahmi dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Rabu (8/7/2026).

Tak hanya mengabulkan gugatan cerai, hakim juga menjatuhkan sejumlah kewajiban finansial yang cukup besar kepada Insanul Fahmi. Pria tersebut diwajibkan untuk membayar nafkah anak, uang mut’ah, hingga nafkah iddah kepada mantan istrinya.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, membeberkan bahwa majelis hakim mengabulkan sebagian besar poin gugatan yang diajukan oleh kliennya. Selain status pernikahan yang resmi berakhir, hak asuh anak juga sepenuhnya jatuh ke tangan Wardatina Mawa.

Berdasarkan amar putusan pengadilan, berikut adalah rincian kewajiban finansial yang wajib dipenuhi oleh Insanul Fahmi:

-Nafkah Anak: Rp3.000.000 per bulan yang wajib dibayarkan secara rutin setiap bulannya.

-Uang Mut’ah: Rp46.200.000 sebagai bentuk kenang-kenangan atau penghibur setelah perceraian.

-Nafkah Iddah: Rp30.000.000 yang diberikan selama masa tunggu pascabercerai.

Baca Juga: Alice Norin Syok Intip HP Sang Ayah, Isi Chat ke Erling Haaland Bikin Netizen Ngakak!

“Putusan tadi dari Majelis Hakim itu menerima gugatan penggugat sebagian. Pertama, perceraian dikabulkan. Yang kedua, hak asuh anak dikabulkan. Kemudian menetapkan nafkah anak sebesar Rp3 juta. Lalu kemudian mut’ah sebesar Rp46.200.000 dan iddah sebesar Rp30 juta,” jelas Muhammad Idrus dalam sesi wawancara via Zoom, Kamis (9/7/2026).

Keputusan tim hakim ini menjadi akhir dari ketidakpastian yang dihadapi Wardatina Mawa selama berbulan-bulan. Idruas mengungkapkan bahwa kliennya sangat emosional dan tidak bisa membendung air mata saat pertama kali mendengar kabar baik ini.

Bagaimana tidak, perjuangan hukum ini telah mereka gulingkan sejak bulan Februari lalu. Setelah hampir setengah tahun berjuang di meja hijau, Wardatina akhirnya mendapatkan kejelasan status rumah tangga sekaligus hak-hak finansial yang sah pascaperpisahan.

“Ya waktu saya kabarkan ke pihak Mawa, ya agak terharu dia dengan hasil putusan tersebut. Terharu karena yang ditunggu-tunggunya dari bulan dua sampai saat ini ada hasilnya. Sangat-sangat terharu dia sampai meneteskan air mata,” tutur Idrus menutup wawancara. (mna)