RADARBEKASI.ID, BEKASI – Advokat Hotman Paris Hutapea resmi menyatakan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hotman mengungkapkan, kondisi kesehatannya menjadi alasan utama di balik keputusan untuk tidak lagi mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses hukum yang tengah berjalan.
“Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu. Tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7).
Ia juga menyampaikan rencananya bertolak ke Singapura untuk menjalani pengobatan demi memulihkan kondisi kesehatannya.
“Jadi besok subuh saya mau ke Singapura (untuk berobat). Mudah-mudahan gua gak disuruh opname lagi,” imbuhnya.
Hotman menjelaskan, penyakit yang dideritanya adalah saraf terjepit. Keluhan tersebut, kata dia, telah dirasakan sejak Juni lalu dan terus mengganggu aktivitasnya.
Lebih jauh ia menuturkan berbagai upaya pengobatan telah ditempuh, mulai dari perawatan medis hingga terapi alternatif di kawasan Bojong Gede.
Namun, karena kondisinya belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, Hotman akhirnya memilih melanjutkan pengobatan ke Singapura.
“Saya udah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” tutup Hotman. (zak)











