Berita Bekasi Nomor Satu

Kekurangan 2.600 Guru, Anggota DPRD Kota Bekasi Wildan Desak Pemkot Bergerak Cepat

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepastian dibukanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru pada tahun ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi telah mengusulkan 284 formasi guru, jumlah terbesar dibandingkan usulan formasi aparatur sipil negara lainnya.

Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mengurangi krisis tenaga pendidik yang selama ini membayangi sekolah-sekolah di Kota Bekasi.

Secara nasional, pemerintah mencatat kebutuhan guru masih mencapai sekitar 571 ribu orang, sementara di Kota Bekasi sendiri kekurangan guru diperkirakan mencapai 2.600 orang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan pemerintah daerah harus memanfaatkan peluang rekrutmen CPNS guru secara maksimal. Menurutnya, kekurangan ribuan tenaga pendidik tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa karena berdampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan.

“Kedua, yang juga harus jadi pertimbangan ini kan kalau jumlah kekurangan guru sudah jelas ribuan, sekitar 2.600 orang,” kata Wildan.

Ia menilai kebutuhan guru akan terus meningkat seiring banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun setiap tahun. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak semakin memperlebar kesenjangan jumlah guru di sekolah negeri.

“Ini juga harus menjadi atensi,” tegasnya.

Selain memenuhi kebutuhan tenaga pendidik baru, Wildan meminta pemerintah memberikan perhatian lebih kepada para guru honorer yang selama ini telah mengabdi di sekolah-sekolah.

Mereka dinilai layak memperoleh kesempatan lebih besar untuk bersaing dalam seleksi CPNS melalui pembinaan dan pelatihan sebelum mengikuti tahapan ujian, sebagaimana pernah diterapkan saat rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, langkah tersebut akan meningkatkan kesiapan para guru honorer sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.

Wildan juga mengingatkan agar proses penempatan guru setelah dinyatakan lulus CPNS mempertimbangkan domisili masing-masing peserta. Penempatan yang terlalu jauh dari tempat tinggal dinilai berpotensi menimbulkan persoalan efisiensi waktu, kelelahan, hingga berdampak pada kualitas pembelajaran di kelas.

“Ini juga dapat menjadi kendala di kemudian hari. Karena tantangan efisiensi waktu mereka berangkat dan pulang juga akan mempengaruhi kualitas dan performa saat mengajar,” pungkasnya.

Dengan kebutuhan guru yang masih tinggi dan angka pensiun yang terus bertambah setiap tahun, rekrutmen CPNS 2026 diharapkan menjadi solusi awal untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia pendidikan di Kota Bekasi.

”Kami meminta Pemkot Bekasi bergerak cepat agar seluruh formasi yang diajukan dapat dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan mutu pelayanan pendidikan bagi masyarakat.”tandasnya. (adv/*)