RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, meminta Pemerintah Kota Bekasi rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan sebagai upaya menyikapi fenomena LGBT yang menurutnya mulai berkembang di wilayah Kota Bekasi.
Menurut Dariyanto, pengawasan perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan maupun meresahkan masyarakat.
“Dari pemerintah, ya kita tetap melakukan sidak dan pengawasan ke tempat-tempat yang disinyalir atau dianggap rawan,” ujar legislator yang juga ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini.
Selain sidak, politisi Partai Golkar ini juga membuka opsi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) apabila kondisi di lapangan dinilai membutuhkan penanganan yang lebih intensif.
“Kalau untuk pembentukan satgas, nanti kita lihat situasionalnya. Tapi melihat dari perkembangan dan krusialnya masalah yang ada saat ini, saya pikir ini perlu untuk segera diambil tindakan cepat dan tindakan tegas,” ujar Dariyanto.
Dariyanto juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi menyediakan saluran pengaduan atau hotline khusus agar masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang dianggap berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Kami juga berharap dari Pemerintah Kota Bekasi untuk membuka hotline atau saluran aduan masyarakat terkait masalah ini secara khusus,” pungkasnya Dariyanto. (adv/zak)











