RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bangunan dan aktivitas usaha yang berdiri di lokasi tak semestinya mulai ditertibkan. Pemerintah Kelurahan Cikiwul turun langsung memberikan teguran sekaligus edukasi kepada pedagang, pemulung, hingga pengelola parkir liar di wilayah RT 004/RW 004, Rabu (19/8/2026).
Penertiban dilakukan Lurah Cikiwul Acep Supriyadi bersama Kasi Pemtrantibum, Kasi Kesos, Ketua RW 04, Ketua RT 04, serta tokoh masyarakat setempat.
Acep mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan lingkungan tetap bersih, aman, dan nyaman bagi warga.
“Kita lakukan imbauan, penertiban, dan edukasi kepada para pedagang, pemulung, serta pengelola parkir liar di wilayah RT 004 RW 004 Kelurahan Cikiwul,” kata Acep.
Menurut dia, penertiban tidak semata-mata dilakukan dengan pendekatan represif. Warga maupun pelaku usaha diberikan pemahaman agar menaati ketentuan dan tidak menggunakan ruang yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum.
“Kita bersama-sama memberikan edukasi dan mengimbau agar seluruh pihak mematuhi ketentuan serta menjaga ketertiban di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Penertiban kemudian menyasar pengepul kasur bekas yang beraktivitas di Jalan Pangkalan 5, wilayah RW 005 Kelurahan Cikiwul.
Acep berharap langkah tersebut menjadi pemicu meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Dukungan warga dinilai penting agar penertiban tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan Kelurahan Cikiwul yang semakin tertib. Kita juga meminta dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat,” tandasnya. (pay)











