Berita Bekasi Nomor Satu

Mangrove di Pesisir Babelan Menyusut, Ancaman Abrasi dan Rob Meningkat

MINIM PERHATIAN PEMERINTAH: Foto udara kawasan pesisir laut Utara di Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/8). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mangrove di pesisir Babelan, Kabupaten Bekasi, dilaporkan terus mengalami penyusutan. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan ancaman abrasi dan banjir rob bagi masyarakat pesisir.

Berdasarkan data pegiat lingkungan Bentang Alam Bekasi yang dihimpun dari penelitian, dokumen pemerintah, dan publikasi ilmiah, kawasan pesisir Babelan menghadapi tekanan ekologis yang tinggi. Luas mangrove pada periode 2001-2013 menyusut 6,73 hektare atau 42,98 persen. Sementara itu, estimasi luas mangrove yang tersisa pada 2025 berada di kisaran 120-150 hektare.

Pegiat lingkungan Bentang Alam Bekasi Urban, Eko Jatmiko, mengungkapkan kondisi ekologis kawasan ini diperparah oleh akumulasi sedimentasi dari Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), yang menjadi garis perbatasan administratif antara Muaragembong dan Babelan.

Menurutnya, muara sungai tak hanya dipenuhi lumpur, tetapi juga sampah padat serta pencemaran air dari limbah industri maupun domestik. Ancaman terhadap ekosistem pantai disebut kian destruktif akibat penyedotan dan penyemprotan lumpur secara langsung di area mangrove, di samping aktivitas penambangan pasir yang marak di perairan Muaragembong.

“Hasil pengamatan kami penyedotan penyemprotan lumpur memberikan dampak kerusakan banyak mangrove yang mati,” ujar Eko kepada Radar Bekasi, Kamis (20/8).

Menurut Eko, mangrove memiliki fungsi penting sebagai benteng alami penahan gelombang, penyerap sedimen, dan pelindung permukiman. Tekanan terhadap kawasan tersebut membuat daya tahan pantai semakin melemah.

Di tengah ancaman terhadap ekosistem, persoalan tata ruang turut menjadi perhatian di wilayah pesisir Babelan. Dari hasil pengamatannya, lanjut Eko, di sejumlah lokasi terdapat pemagaran fisik menggunakan bambu sebagai klaim kepemilikan yang perlu diverifikasi secara hukum dan spasial.

Ia menyebut terdapat indikasi tumpang tindih pemanfaatan lahan yang ditandai dengan patok, pagar bambu, maupun klaim kepemilikan. Menurutnya, sebagian pagar bambu tersebut telah dimiliki korporasi.

“Status (kepemilikan,red) tersebut sudah berlangsung lama,” ucapnya.

Apabila kerusakan mangrove dan perubahan garis pantai terus dibiarkan, lanjut Eko, masyarakat pesisir akan menghadapi risiko yang lebih besar berupa abrasi, banjir rob, hilangnya lahan produktif, serta menurunnya hasil perikanan.

Karena itu, ia mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap kondisi pesisir, pemetaan status lahan, rehabilitasi mangrove, serta penguatan pengawasan masyarakat terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan pantai.

Menurutnya, masa depan pesisir Babelan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik. Kemampuan semua pihak menjaga mangrove dan menata ruang pesisir secara adil juga diperlukan untuk memastikan garis pantai tetap menjadi benteng kehidupan bagi generasi mendatang. Eko juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kawasan pesisir.

“Harusnya ada kolaborasi lintas sektoral dunia usaha, civitas akademika, media serta mendesak kepada pemerintah untuk menentukan kawasan hutan konservasi untuk dilakukan penanaman pohon mangrove,” tutup Eko. (ris)