RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan kebijakan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada masing-masing sekolah sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai acuan bagi setiap satuan pendidikan dalam menentukan pelaksanaan PJJ.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada Minggu (6/9/2026). Edaran ini berlaku bagi seluruh kepala satuan pendidikan negeri dan swasta di Kota Bekasi.
“Ya jadi PJJ itu kemarin saya sudah perintahkan Kadisdik dan sebagai turunan dari apa yang diperintahkan oleh Pak Gubernur. Jadi SE-nya sudah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Jadi ada item-item yang kemudian nanti memenuhi syarat apakah kemudian sekolah akan melaksanakan PJJ atau tidak,” ujar Tri di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (7/9/2026).
Tri menjelaskan, durasi dan pelaksanaan PJJ bersifat situasional serta disesuaikan dengan kondisi di lapangan oleh masing-masing sekolah. Meski demikian, berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kualitas udara dan kondisi umum di Kota Bekasi saat ini masih relatif aman untuk aktivitas luar ruangan.
“Kalau PJJ itu kita serahkan kepada organik sekolah. Jadi ya silakan aja sekolah nanti melihat situasi kondisi yang ada. Tapi overall secara umum saya sudah cek ke Dinas LH, ini masih dalam konteks sebetulnya masih dalam kondisi yang cukup relatif aman untuk kita bisa melaksanakan aktivitas di luar,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan awal, Pemkot Bekasi mengimbau seluruh sekolah dan masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar ruangan serta mewajibkan penggunaan masker. Selain itu, apel pagi ASN Pemkot Bekasi juga ditiadakan sementara, unyuk mengurangi paparan udara luar.
“Yang paling penting saat ini adalah mengurangi kegiatan lapangan. Kalau di dalam ruangan gunakan masker. Kami juga menginstruksikan Disdamkar berkoordinasi dengan pegiat ekoenzim untuk melakukan penyemprotan di wilayah Kota Bekasi,” pungkasnya. (zak)











