Berita Bekasi Nomor Satu

Pelantikan Pengurus Baru Partai Buruh Kabupaten Bekasi Tunggu Kesiapan Asep  

ILUSTRASI: Asep Surya Atmaja ketika dikawal Partai Buruh menuju kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, saat mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Bekasi di Pilkada 2024 lalu.DOK/RADAR BEKASI  

RADARBEKASI.ID,BEKASI- Pelantikan pengurus Partai Buruh Kabupaten Bekasi di bawah nakhoda baru, Asep Surya Atmaja belum ada kepastian kapan dilakukan. Hal itu menyusul padatnya jadwal Asep sebagai Plt Bupati Bekasi.

Saat ini,  sejumlah pengurus partai yang identik dengan warna oranye itu masih terus berkoordinasi dengan nakhoda baru mereka yang dipilih Juli 2026 lalu, untuk menentukan waktu pelaksanaan pelantikan.

“Sekarang situasi kondisi terutama ketua dalam hal ini Pak Plt Bupati (Asep Surya Atmaja) sedang padat agendanya, kita masih terus berkoordinasi menunggu kesiapan dan keluangan waktu dari Pak ketua terkait dengan pelantikan,” ujar Sekretaris Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Surohman, kepada Radar Bekasi, Senin (14/9/26).

Lanjut Surohman, untuk struktur kepengurusan baru sudah dilaporkan ke Exco Pusat, diantaranya lima pengurus utama seperti ketua, sekretaris, bendahara, wakil sekretaris, dan wakil bendahara. Sementara untuk struktur lainnya, kata Surohman, sudah dilakukan penyusunan namun baru akan dipublikasikan ketika pelantikan berlangsung.

“Tentang susunan yang lainnya kita sudah susun juga bersama ketua terpilih, dalam hal ini Pak Plt Bupati, Dokter Asep Surya Atmaja, cuma kita dalam publikasinya tentu menunggu pelantikan juga. Tapi untuk susunan yang lima sudah kita serahkan ke exco pusat,” jelasnya.

Politikus yang juga mengemban jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini menegaskan, untuk perubahan susunan pengurus tidak begitu signifikan dari periode yang lalu dengan sekarang.

Bahkan, dirinya mengaku, jumlah pengurus yang sekarang mengalami penambahan.  “Jadi personel yang lama tetap di masukan kembali, dan ada penambahan dari struktural. Karena kalau struktural perempuan harus memenuhi kuota 30 persen. Justru kita ada penambahan dari kuota perempuannya terkait susunan kepengurusan yang sekarang,” ungkapnya. (pra)