Berita Bekasi Nomor Satu

Usut Dugaan Korupsi KSO Migas, Kejagung Periksa Data Digital dan Berkas Fisik Bapenda Kota Bekasi

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).  FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan ini untuk menyelidiki terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 sampai dengan 2024.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Solikhin, mengungkapkan pemeriksaan tersebut mencakup penelusuran dokumen dan data sistem pencatatan pendapatan daerah dalam rentang 2009 hingga 2025.

Menurutnya, pemeriksaan berfokus pada data terkait pelaporan pembagian dividen dan bagi hasil keuangan perusahaan daerah tersebut.

BACA JUGA: Kejagung Benarkan Penggeledahan di Lingkungan Pemkot Bekasi Terkait Dugaan Korupsi PT Migas Foster Oil

“Bapenda mengelola seluruh pencatatan pendapatan daerah, baik dari pajak, retribusi, maupun kekayaan daerah yang dipisahkan seperti PT Migas. Tim dari Jampidsus Kejagung memeriksa dokumen fisik (hard copy) maupun data digital yang tercatat dalam sistem kami,” ujar Solikhin di gedung Bapenda, Kamis, (17/9/2026).

Ia mengatakan pemeriksaan ini menyasar dua lokasi utama di lingkungan Bapenda, yakni ruang arsip dokumen dan ruang sistem pelayanan data.

“Ruang yang diperiksa, ruang arsip dokumen sama ruang sistem, pelayanan sistem di Bidang Sistem. Jadi dua ruangan itu,” jelasnya.

Lebih jauh, Solikhin menuturkan dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik tidak melakukan penyegelan ruangan karena fokus utama hanya pada pengumpulan berkas dan data pendukung.

“Tidak ada yang disegel karena memang yang dibutuhkan hanya data, iya. Jadi tidak ada ruangan yang disegel, hanya data yang diminta,” ungkapnya. (zak)