RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan penataan Jalan KH Muchtar Thabrani 2 di Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, secara terpadu dengan pembangunan saluran air. Penataan ini mencakup rencana perubahan fungsi jalan menjadi dua arah serta pembenahan drainase di bantaran Kali Irigasi lahan Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi jajaran meninjau langsung lokasi rencana penataan di RW 01 dan RW 02 Kelurahan Perwira, Sabtu (24/10/2026). Penataan dilakukan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas sekaligus memperbaiki fungsi saluran air di kawasan tersebut.
“Pemerintah serius untuk melakukan penataan mencakup perubahan fungsi jalan menjadi dua arah. Makanya pembebasan lahan serta penataan kita terus lakukan untuk menunjang mobil masyarakat,” katanya.
Tri mengatakan, pembangunan jalan dan saluran air perlu dirancang secara terpadu agar persoalan mobilitas dan drainase dapat ditangani bersamaan.
“Jalan ini kita siapkan untuk ditata menjadi dua arah. Bersamaan dengan itu, saluran air juga akan kita tata sehingga fungsi jalannya dan drainasenya sama-sama lebih baik,” ujarnya.
Rencana tersebut membutuhkan pembebasan lahan di sejumlah titik. Pemkot Bekasi akan menyiapkan tahapan penataan berdasarkan kebutuhan teknis dan ketentuan yang berlaku.
Tri meminta perencanaan dilakukan secara matang, terutama menyangkut kapasitas jalan, saluran air, serta kebutuhan ruang di sepanjang koridor Jalan KH Muchtar Thabrani 2.
Penataan ini diharapkan dapat memperlancar pergerakan kendaraan sekaligus mendukung sistem drainase di kawasan tersebut.
“Pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kita bangun harus menjawab kebutuhan warga. Jalan lebih lancar, saluran juga harus berfungsi dengan baik,” tukasnya. (pay)











