RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Perseteruan hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tengah proses persidangan tersebut, Ruben disebut tetap yakin dapat memperoleh hasil sesuai harapannya.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben dikabarkan telah menyiapkan sejumlah bukti untuk memperkuat posisinya di hadapan majelis hakim.
Minola menjelaskan bahwa keyakinan kliennya merupakan bagian dari perjuangan hukum yang sedang dijalani.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan yang disampaikan oleh kedua belah pihak selama persidangan.
“Kalau rasa optimisme, kita harus optimis. Nggak mungkin kita berjuang terus pesimis,” ujar Minola Sebayang, dikutip dari Jawapos.com pada Selasa (28/10).
Menurut Minola, setiap pihak yang mengajukan perkara ke pengadilan tentu memiliki harapan untuk memenangkan gugatan yang sedang diperjuangkan.
Keyakinan tersebut menjadi dorongan bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan bukti serta argumentasi hukum yang dinilai dapat mendukung posisi mereka.
Namun, ia mengingatkan bahwa hasil akhir perkara tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan keyakinan salah satu pihak.
BACA JUGA: Rizky Billar Menangis saat Bertemu Tukul Arwana, Sang Komedian Disebut Tak Lagi Mengenalinya
Majelis hakim nantinya akan menilai seluruh fakta yang terungkap di persidangan, termasuk bukti-bukti yang diajukan serta keterangan dari masing-masing pihak sebelum mengambil keputusan.
Dalam perkembangan terbaru perkara hak asuh anak tersebut, tim kuasa hukum Ruben Onsu diketahui telah menyerahkan sejumlah bukti tertulis kepada pengadilan. Penyerahan dokumen itu bahkan telah dilakukan sebanyak dua kali selama proses persidangan berlangsung.
“Dua kali sudah kami lakukan bukti tertulisnya,” kata Minola.
Lebih lanjut, Minola menerangkan bahwa tahapan persidangan masih memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk melengkapi bukti yang diperlukan. Setelah pemeriksaan saksi dilakukan, masing-masing pihak masih dapat mengajukan bukti tambahan sesuai dengan prosedur yang berlaku di pengadilan.
Dengan demikian, proses hukum terkait hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih harus melalui sejumlah tahapan sebelum majelis hakim memberikan putusan.
Pihak Ruben sendiri mengaku tetap optimistis dengan upaya hukum yang telah ditempuh, meski keputusan akhir sepenuhnya bergantung pada pertimbangan hakim berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. (mna)











