RADARBEKASI.ID,BEKASI– Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Bekasi bakal berlangsung Rabu, 4 November 2026.
Menjelang hari pelantikan, aparat keamanan mulai memperketat pengawasan dan memasang barikade di titik-titik rawan pergerakan.
Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya gesekan massa pendukung yang menolak hasil Pilkades.
Sebanyak 650 personel gabungan disiagakan penuh untuk mengawal jalannya pelantikan. Petugas gabungan ini terdiri dari 428 personel Polres Metro Bekasi dan Polsek, 89 personel Batalyon D Satbrimob Polda Metro Jaya, 83 personel Ditsamapta Polda Metro Jaya, serta 50 personel Kodim 0509/Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengungkap pihaknya kini tengah memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul maupun rute pergerakan massa dari desa-desa peserta Pilkades.
“Kita akan sebar luas penyekatan dari fungsi Bhabinkamtibmas maupun intelijen. Kita mencari titik-titik yang nanti kita lakukan penebalan untuk antisipasi pergerakan dari tiap-tiap desa,” kata Andi di Cikarang Pusat, Minggu (1/11).
Ia menyebut, petugas di lapangan telah dilatih untuk melakukan tindakan ketika terjadinya gelombang penolakan.
Mulai dari tahap negosiasi awal, pengendalian aksi, pengerahan pasukan Pengendalian Huru-Hara (PHH), hingga penanganan situasi kontinjensi di kawasan vital.
Andi menegaskan jajarannya akan bertindak profesional, proporsional, serta berpatokan pada standar operasional prosedur (SOP).
“Harapannya, kita tetap mengedepankan proses preventif dan preemtif, termasuk humanis. Tetap melaksanakan pengamanan dengan pendekatan kemasyarakatan kepada pihak-pihak yang nantinya mencoba melakukan kerusuhan,” tambahnya.
Ia menghimbau masyarakat dan para pendukung calon untuk menyikapi hasil Pilkades yang telah melewati perhitungan independen secara dewasa. Pihaknya meminta pihak-pihak yang menyimpan keberatan tidak memobilisasi massa di jalanan, melainkan menempuh mekanisme yang diatur undang-undang.
“Saya harap masyarakat tetap menjaga kondusivitas situasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kalau memang ada yang belum menerima, silahkan ada ruangnya untuk melaksanakan upaya hukum lainnya,” tandasnya. (ris)











