Berita Bekasi Nomor Satu

Disbudpora Bahas Sewa Stadion Wibawa Mukti, Dorong Pendapatan Daerah

Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi setelah renovasi total rampung. Kini mulai dilirik klub profesional. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID,BEKASI– Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi kembali dilirik klub profesional sebagai home base pasca renovasi total rampung.

Saat ini, Persitara Jakarta Utara sudah resmi mengajukan permohonan untuk menggunakan stadion kebanggaan warga Bekasi tersebut sebagai kandang mereka untuk mengarungi kompetisi musim 2026/2027.

Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat resmi dari manajemen Persitara Jakarta Utara.

“Ya, suratnya sudah masuk ke kami. Persitara Jakarta Utara mengajukan tujuh kali pertandingan home base di Stadion Wibawa Mukti hingga bulan Januari dan rencananya akan diawali pada 13 November 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/11).

Dalam surat pengajuan tersebut, manajemen Laskar Si Pitung – julukan Persitara – mengajukan tujuh pertandingan kandang dengan skema sewa profesional.”Rencananya akan dibahas bersama manajemen Persitara dengan kami pada Rabu minggu ini (4/11),”jelasnya Iman.

Disbudpora pun merinci tarif sewa resmi Stadion Wibawa Mukti yang sudah sesuai dengan Perda Retribusi. “Untuk satu kali pertandingan sore itu Rp 45 juta, dan untuk pertandingan malam Rp50 juta. Itu sudah sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban sebelum, saat dan setelah pertandingan menjadi tanggung jawab peminjam.

Pengajuan Persitara ini menambah daftar panjang klub luar Bekasi yang menjadikan Wibawa Mukti sebagai home base. Sebelumnya, beberapa klub Liga 1 dan Liga 2 juga pernah bermarkas di stadion berkapasitas 30 ribu penonton tersebut.

Langkah ini dinilai menguntungkan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Jika tujuh pertandingan terealisasi, maka potensi PAD dari sewa stadion saja bisa mencapai lebih dari Rp 350 juta.

“Kami tentu menyambut baik, selama jadwal kegiatan tidak bentrok dengan agenda Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan stadion harus terawat dan memberikan manfaat untuk daerah,” tutup Kadisbudpora.(and/*)