Berita Bekasi Nomor Satu

Usup Tak Mencalonkan Cawabup Bekasi, tapi Siap Jika Ditugaskan Partai

Usup Supriatna

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Usup Supriatna memastikan tidak akan ikut dalam bursa calon wakil bupati Bekasi untuk mengisi sisa masa jabatan 2024–2029. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu memilih menuntaskan amanahnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi hingga akhir masa jabatan.

Meski tak mengejar kursi orang nomor dua di Kabupaten Bekasi, Usup mengaku siap jika mendapat penugasan dari partai untuk mengisi posisi tersebut. Terlebih, namanya sempat digadang-gadang sebagai salah satu kandidat potensial dalam bursa Cawabup Bekasi.

Usup mengatakan, keputusan tidak ingin mencalonkan diri sebagai cawabup diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk berdiskusi dengan keluarga, tokoh masyarakat, dan internal partai.

“Saya menyatakan tidak mencalonkan sebagai wakil bupati Bekasi dan memilih untuk tetap mengemban amanah serta mempertahankan posisi saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,” ujarnya, Rabu (4/11).

Usup menilai, jabatan yang saat ini diembannya merupakan amanah yang harus diselesaikan. Terlebih, masih banyak pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian melalui lembaga legislatif.

Baginya, menjaga komitmen terhadap sumpah jabatan merupakan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat. Ia ingin memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatannya.

Meski menutup peluang untuk maju, Usup memastikan PDI Perjuangan tetap menyiapkan kader untuk mengikuti proses pengisian kursi Wakil Bupati Bekasi. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi bahkan telah mendapat arahan untuk mengusulkan tiga nama melalui mekanisme partai secara berjenjang.

“Di DPC kita sudah membuka, khususnya dari internal partai. Nanti kita dorong dan laporkan ke DPD serta DPP. Sesuai aturan dari DPD, kita mengusulkan tiga nama,” ungkapnya.

Usup berharap, kader internal partai bisa mendapat kesempatan untuk mengisi posisi tersebut. Apalagi, PDI Perjuangan merupakan bagian dari partai pengusung dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.

Usup berharap kader internal partai mendapat kesempatan mengisi posisi tersebut. Terlebih, PDI Perjuangan merupakan salah satu partai pengusung dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.

Kendati demikian, proses penentuan calon wakil bupati tetap membutuhkan komunikasi politik antarpimpinan partai koalisi. Pengisian jabatan tersebut tidak bisa dilakukan sepihak karena harus melalui kesepakatan bersama sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan, DPC tidak memiliki kewenangan menentukan rekomendasi akhir. Seluruh nama yang diusulkan akan diproses secara berjenjang hingga keputusan ditetapkan DPP.

Di sisi lain, Usup memastikan keputusannya tidak mengurangi komitmen terhadap partai. Sebagai kader sekaligus petugas partai, ia menyatakan siap menjalankan penugasan apa pun apabila mendapat instruksi dari PDI Perjuangan.

“Kalau dari partai politik saya, PDI Perjuangan, sebagai petugas partai, apa pun yang ditugaskan tentunya saya siap,” tandasnya. (pra)