Berita Bekasi Nomor Satu

Tekan Penyebaran Covid-19, Minimarket Tak Boleh Beroperasi 24 Jam

ILUSTRASI: Pengendara melintas di salah satu minimarket. Foto: Dok/Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kebijakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 semakin ketat dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Saat ini pasar modern atau toko ritel yang berada di wilayah Kota Bekasi dilarang untuk buka 24 jam.

Selain itu, tingkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan jam malam juga dilaporkan sudah semakin baik, sudah tidak ada lagi gerombolan masyarakat yang perlu ditindak tegas oleh petugas gabungan.

Biasanya, di beberapa titik di Kota Bekasi, toko ritel memang membuka layanan hingga 24 jam, utamanya yang berada di sepanjang jalan utama. Bahkan, biasanya yang berada di area kawasan perumahan pun buka hingga 24 jam.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan tidak lagi diperbolehkan ritel untuk beroperasi 24 jam, mereka diberikan waktu beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

“Tidak diperbolehkan, hanya sampai jam delapan malam kalau tidak salah suratnya yang minimarket Indomaret. Gak ada lagi yang 24 jam,” ungkapnya.

Kepatuhan masyarakat dalam mentaati himbauan pemerintah untuk tidak lagi bergerombol diatas pukul 21.00 WIB juga dilaporkan menunjukkan perkembangan positif. Petugas gabungan dari unsur TNI, Kepolisian, dan Pemerintah Kota Bekais dewasa ini rutin menggelar patroli malam untuk menertibkan masyarakat. Beberapa waktu lalu, patroli kembali dihelat, tidak ada satupun warga yang diamankan, Kamis (9/4) malam.

“Dari hasil pantauan di beberapa lokasi baik itu di jalan umum, kemudian di perumahan dan perkampungan, menunjukkan kesadaran masyarakat yang sudah mulai meningkat,” terang Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko usai melakukan patroli.

Di berbagai titik yang dipantau malam itu, tidak nampak lagi gerombolan warga yang masih nekat nongkrong ditengah pandemik Covid-19. Sebelumnya, petugas mengamankan sepuluh orang yang masih nekat bergerombol. Saat ini puluhan orang tersebut menjalani proses hukum lebih lanjut. (sur)