RADARBEKASI.ID, CIKARANG – Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2020 baru mencapai 40 persenan. Padahal, saat ini sudah memasuki triwulan keempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Selamet Supriyadi menyampaikan, dari hasil rekapitulasi serapan yang ia ketahui, dari sekitar Rp 6,3 triliun APBD tahun 2020, angka terserap belum mencapai 50 persen.
“Untuk serapan anggaran memang masih rendah, sebab yang paling banyak ada di bidang fisik,” tutur Selamet.
Dalam memastikan penyerapan APBD bisa berjalan sesuai dengan perencanaan, dari sisa waktu tahun 2020 yang kini hanya tinggal sekitar dua bulan lagi. Selamet mengaku, sudah berkomunikasi dengan pihak BJB.
“Tahun ini, waktu penggunaan anggaran lebih cepat. Sebab kan nanti ada cuti bersama. Jadi waktu kerja ke depan hanya tinggal sekitar enam mingguan. Oleh sebab itu, kami akan maksimalkan, salah satunya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak bank dan dinas terkait,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha menjelaskan, sebelum adanya peleburan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serapan anggaran baru sekitar 10 persen.
Kata dia, untuk pembangunan fisik, memang masih banyak kegiatan yang belum rampung. Bahkan kegiatannya juga dalam proses pengerjaan.
“Untuk kegiatan fisik, masih proses, baik lelang maupun pelaksanaan pembangunan-nya. Bahkan ada juga kegiatan pada saat lelang gagal,” terangnya.
Ditambahkan Iman, rencana pembangun Jalan Cikarang Bekasi Laut (CBL) dengan anggaran sebesar Rp8 miliar sempat gagal, sehingga harus dilelang ulang.
“Sebelumnya, kami fokus pada proses lelang, dan untuk pengerjaan fisik dipastikan pada bulan Desember sudah dapat terselesaikan. Sehingga pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat,” beber Iman. (and)