Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Didesak Buat Surat Imbauan Tunda Liburan

SMK-Bistek-Kota-Bekasi
BELAJAR DARING: Siswa SMK Bistek Kota Bekasi didampingi orangtuanya melaksanakan pembelajaran secara daring. ISTIMEWA
SMK-Bistek-Kota-Bekasi
BELAJAR DARING: Siswa SMK Bistek Kota Bekasi didampingi orangtuanya melaksanakan pembelajaran secara daring. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi didesak untuk membuat surat imbuan kepada sekolah agar para guru dan orangtua siswa dapat menunda liburan pada momen Natal dan Tahun Baru.

Sebab, paska liburan dapat memicu terjadinya penambahan kasus Covid-19 yang dapat mengakibatkan penundaan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021.

Pengamat Pendidikan Kota Bekasi Tengku Imam Kobul Moh Yahya mengatakan, bahwa penting dikeluarkan surat imbauan kepada warga pendidikan agar tidak melakukan perjalanan jauh keluar daerah pada masa libur panjang.

“Harus ada surat imbauan agar guru dan siswa maupun orangtuanya tidak melakukan perjalanan keluar daerah, kalau perlu bukan lagi dari Disdik tapi langsung dari Wali kota Bekasi,” kata Yahya kepada Radar Bekasi, Rabu (9/12).

Surat imbauan harus segera dikeluarkan agar dapat disosialisasikan.  Sehingga seluruh warga pendidikan dapat memahami betapa pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan ketika libur panjang di masa pandemi.

 “Harus ada sosialisasi dan dijelasin secara rinci apa yang gak boleh dan apa yang dibolehin. Imbauannya dibuat tegas, contoh siswa selama menjalani libur panjang tidak boleh ke tempat wisata atau keluar daerah,” tukasnya.

Kepala SMP PGRI 2 Kota Bekasi Mamun Murod mengatakan, pihaknya belum menerima informasi apapun terkait libur panjang dari Pemerintah Kota Bekasi. Kendati demikian, pihaknya sudah meminta kepada guru, siswa dan orangtuanya untuk tidak melakukan perjalanan jauh saat libur panjang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan yang dikeluarkan oleh satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 Kota Bekasi terkait libur panjang.

“Kita menunggu keputusan dan regulasi dari satgas perihal liburan panjang ini. Jadi untuk sementara belum ada imbauan apapun yang dikeluarkan,” kata Krisman. (dew)