RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi melakukan suntik vaksin ketiga di Polres Metro Bekasi, Kamis (20/1). Penyuntikan vaksin covid -19 ke tiga itu dilakukan sekaligus audiensi dengan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
“Ini sebagai langkah proteksi sekaligus untuk menyampaikan ke KPU provinsi maupun KPU RI, bahwa KPU Kabupaten Bekasi sudah melakukan vaksinasi ketiga. Karena memang di beberapa KPU kabupaten dan kota lain sudah melaporkan ke KPU Provinsi,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin kepada Radar Bekasi usai divaksin di Polres Metro Bekasi tahun.
Dia menegaskan, seluruh personil maupun petugas KPU diwajibkan melakukan vaksin ketiga, sebelum tahapan pemilu di mulai, mengingat semuanya sudah vaksin kedua semua. “Kalau di KPU mewajibkan untuk vaksin ketiga, karena sudah vaksin kedua semua. Jadi wajib vaksin sebelum tahapan pemilu dimulai,” jelasnya.
Dia mengaku, sebenarnya agenda hari ini ke Polres Metro Bekasi untuk silaturahmi dan audiensi dengan Kapolres, menyampaikan laporan-laporan menuju ke tahapan pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Diharapkan kedepannya bisa sinergitas atau kerjasama dalam penguatan di penyelenggaraan pemilu serentak antara KPU dan Polres Metro Bekasi tahun 2024 mendatang.
Ditempat yang sama, komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi juga mendapatkan vaksin Booster,”Sebetulnya vaksin boster ini tidak direncanakan, karena sebetulnya kita akan merencanakan itu ke Dinas Kesehatan, kebetulan Pak Kapolres menawarkan sudah vaksin belum, kita bilang belum, dan beliau menawarkan, kemudian memfasilitasi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Saiful Bahri.
Dia menuturkan sudah berkirim surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan vaksin ke tiga bagi seluruh staf Bawaslu. “Untuk yang lainnya kami sudah berkirim surat ke Dinas Kesehatan, minta divaksin ketiga, dan itu prosesnya sudah berlangsung,” katanya. (pra)