Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah Kerumunan, Larang PKL Berjualan

LENGANG: Jalan Guntur Raya yang biasa dipadati pengunjung dan pedagang kaki lima nampak lengang dan dilakukan penjagaan oleh Satpol PP. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Melonjaknya kasus Covid-19, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan gerak antisipasi mencegah pusat kerumunan kembali terjadi di komplek GOR Patriot Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (13/2).

Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak berjaga di area GOR hingga Jalan Guntur Raya yang biasa dimanfaatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan setiap pekan.

Kemarin, lokasi tersebut nampak lengang, pantauan Radar Bekasi hanya ada beberapa pedagang yang mengaku terpaksa tetap menjajakan barang dagangannya di gang-gang komplek sekitar.

Ya pencegahan kerumunan termasuk larangan pedagang berjualan di tengah melonjaknya kasus Covid-19 tertuang dalam Surat Perintah Nomor 800/376-Satpol PP-Tibumtranmas. ”Melaksanakan tugas penertiban serta pembubaran terhadap pedagang kaki lima dan masyarakat yang melakukan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan,”tulis Surat Perintah yang ditandatangani Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah.

Diketahui, kerumunan di wilayah GOR sebelumnya juga sempat menjadi perhatian Plt Wali Kota Bekasi di tengah peningkatan kasus Covid-19.

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, untuk kerumunan di lingkungan GOR, Hutan Kota dan Stadion Patriot Candrabhaga bakal dilakukan penertiban.

“Mudah-mudahan Minggu depan sudah kita lakukan penertiban dan sterilisasi serta penguatan,” ucap Tri Selasa (8/2).

Sebab, kata dia sebelumnya Satpol PP juga sudah diinstruksikan untuk melakukan antisipasi dan sterilisasi kerumunan.

“Saat ini kita juga sudah mulai menggerakkan kembali satgas-satgas kita hingga ke tingkat RW. Untuk mengingatkan masyarakat menjaga Prokes. Kita akan lihat ya di Level 3, kalau di tutup kita akan tutup. Kalau tidak kita akan lakukan sterilisasi di lokasi yang menjadi kerumunan masyarakat,” tutupnya. (pay).