Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

KPK Panggil Kepala Bapelitbangda dan Lurah Pedurenan

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Humas KPK

RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi Dinar Faisal Badar.

Dinar dipanggil komisi antirasuah itu sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

Rahmat Effendi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Hari ini, Dinar Faisal Badar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/2).

Selain Dinar, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya, yaitu Nazarudin Latif selaku Lurah Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. (wsa)