Berita Bekasi Nomor Satu

Pemprov Selesai Periksa Laporan Hasil Pilwabup

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Laporan hasil Pemilihan Wakil Bupati Bekasi (Pilwabup) sudah selesai diperiksa Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat, Kamis (9/4) lalu. Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke sekretaris daerah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sebelum dikirimkan ke Menteri Dalam Negri (Mendagri).

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan mengatakan, sebenarnya surat hasil pilwabup tersebut harusnya sudah diterima sekda pada Jumat (10/4) lalu. Namun, karena libur, surat tersebut baru dapat diserahkan hari ini, Senin (13/4).

Menurutnya, dalam surat tersebut dirinya hanya mengajukan laporan kronologis. “Jadi kita belum mengajukan laporan pengesahan, baru mengajukan laporan kronologis, walaupun secara lisan saya sudah laporkan ke Mendagri, tapi secara formalnya harus melalui pesan tertulis kronologisnya seperti apa,” tuturnya.

Terkait hasil laporan pilwabup tersebut dirinya memastikan, memang masih ada berbagai hal yang belum sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga akan dilakukan pembahasan kembali di Mendagri. “Menurut pandangan kami (Pemprov) maupun Mendagri masih ada yang belum sesuai, ada tambahan-tambahan yang masih harus dibahas,” ungkapnya.

“Kita tunggu saja instruksi dari Mendagri seperti apa,” tuturnya.

Dirinya juga belum bisa memastikan berapa hari laporan ini akan dijawab oleh Kemendagri. “Karena di undang-undang tidak diatur seperti surat lainnya. Jadi Mendagri bisa mengecek sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi telah melaksanakan Pilwabup. Hasilnya, Ahmad Marjuki menang telak atas Tuti Nurcholifah Yasin dengan hasil perolehan suara 40-0.

Kendati demikian, terjadi perbedaan terkait dengan pelaksanaan Pilwabup. Dimana, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku mendapatkan lima nama yang direkomendasikan partai pengusung dan meminta agar Pilwabup dipertimbangkan untuk ditunda.

Sementara, Panlih telah menetapkan cawabup dan telah memulai proses Pilwabup sejak 2019 lalu.

Selain itu, atas pelaksanaan Pilwabup, Cawabup Tuti Nurcholifah Yasin juga melaporkan panlih ke Polda Metro Jaya. Laporan dilakukan karena Tuti tidak merasa menyerahkan persyaratan pendaftaran ke Panlih Wabup Bekasi tapi dirinya ditetapkan sebagai cawabup.(pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin