Berita Bekasi Nomor Satu

Kegiatan Keagamaan di Kelurahan Zona Hijau Mulai Diizinkan Pekan Depan

Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

 

BEKASI, RADARBEKASI.ID – Pemkot Bekasi akan mengizinkan masyarakat melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah masing-masing yang berada di kelurahan zona hijau.

Insyaallah minggu depan sudah bisa melakukan kegiatan ibadah dengan daerah yang dinyatakan hijau,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada Radar Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Dia menjelaskan, kelurahan dengan status zona hijau di Kota Bekasi berkurang menjadi 50 dari sebelumnya 51 kelurahan.

Hal ini menyusul karena adanya penambahan kasus baru di Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.

“Tadi turun satu (Kayuringin) jadi 50. Ini dr 56 kelurahan loh. Jd tinggal ga smp 10 persen, bersyukur. Yang merah masih enam kelurahan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, satu keluarga di Kota Bekasi yang terdiri dari empat orang terkonfirmasi positif Virus Corona. Keempat orang tersebut diketahui mengikuti Salat Idulfitri di Masjid Al-Muhajirin, Perumnas I, Kota Bekasi pada Minggu (24/5/2020) lalu.

“Ibu K, terus ini keluarganya,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ketika ditanya mengenai satu keluarga terkonfirmasi Virus Corona di Pasar Baru Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Disinggung bagaimana langkah Pemkot Bekasi mengingat keempat warga yang positif mengikuti Salat Ied, Rahmat memastikan bahwa mereka menggunakan masker. “Kan udah pakai masker dia,” ujarnya.(sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin