Berita Bekasi Nomor Satu

Pedagang Pasar Jatiasih Tolak Relokasi

BENTANGKAN POSTER: Sejumlah pedagang Pasar Baru Jatiasih yang didominasi ibu-ibu membentangkan poster berisi penolakan relokasi, Senin (31/8). AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI
BENTANGKAN POSTER: Sejumlah pedagang Pasar Baru Jatiasih yang didominasi ibu-ibu membentangkan poster berisi penolakan relokasi, Senin (31/8). AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Upaya relokasi pedagang Pasar Baru Jatiasih ke tempat penampungan sementara (TPS) Senin (31/8), sempat mendapat penolakan dari sejumlah pedagang.

Mereka melakukan aksi dengan membentangkan poster berisi penolakan dan menuntut adanya perhatian kepada pedangang terkait rencana revitalisasi pasar yang akan dilakukan pengembang.

Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku keberatan jika harus mengeluarkan lebih awal down payment (DP) sebesar 40 persen untuk bangunan kios, yang dinilai cukup memberatkan pedagang di tengah lesunya ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Ditambah, pedagang mengaku belum menerima perjanjian secara tertulis dengan pengembang terkait pembangunan kios yang akan mereka gunakan setelah proses revitalisasi rampung.

Rencana relokasi yang sempat mendapat hadangan sebagian pedagang itu juga dikawal ketat 400 personel gabungan.

“Karena biaya down payment (DP) sewa kios yang diberikan pihak pengembang cukup mahal. Dikenakan total 40 persen kita dikenakan biaya sewa kios dari kios yang kita tempati di pasar lama,” tegas Wati (50) salah seorang pedagang di Pasar Baru Jatiasih sambil membentangkan poster.

Pemerintah Kota Bekasi sendiri mulai merelokasikan pedagang yang berada di Pasar Baru Jatiasih ke tempat penampungan sementara yang lokasinya tidak jauh dari area pasar. Meski sempat mendapat penolakan, proses relokasi tetap berjalan.

“Kami ini, sedang kesusahan dan tidak mampu membayar DP jika pindak ke TPS. Kami blok A jual pakaian, harga kiosnya mencapai ratusan juta, jika harus membayar DP 10 persen kami sekarang tidak mampu apalagi diminta 40 persen,” ujar Uni Arneti pedagang pakaian di Blok A diamini puluhan emak-emak lainnya.

Mereka mengaku ingin menempati kios TPS secara gratis. Pihaknya bersedia membeli kios jika proses pembangunan sudah rampung.”Jangan paksa kami membayar duluan sementara bangunan saja belum kelihatan,” teriak pedagang yang didominasi ibu-ibu.

“Hal lainnya simpang siur informasi, setelah menempati TPS yang masih belum jelas karena tidak ada perjanjian secara tertulis antara pedagang dan pengembang. Mereka hanya berdalih, sesuai PKS sementara kami belum pernah sama sekali melihat PKS tersebut,” sambung Arneti

Setelah tiga bulan menempati TPS diakuinya pedagang juga diminta membayar 10 persen kios yang akan dibangun hingga total 40 persen, yang juga dinilai memberatkan.

“Kami, tidak ingin beli kucing dalam karung. Sementara pihak RWP ataupun kepala unit pasar saat kami meminta perlindungan selalu mengelak. Pedagang blok A ingin menempati TPS tapi gratis,” tutupnya.

Usai aksi mereda, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Petugas Damkar. Dishub serta pengurus Rukun Warga Pasar (RWP) mulai melakukan upaya relokasi. Pagar pembatas seng dipasang serta pemutusan listrik dilakukan petugas PLN.

Dilokasi yang sama, pihak pengembang melalui Juru Bicara PT MSA, Budi Aryanto saat dikonfirmasi di lokasi mengklaim, bahwa relokasi sudah sesuai perintah Wali Kota Bekasi. Dia mengatakan pedagang pasar Jatiasih sebenarnya tidak ada alasan apapun untuk mempertahankan kios atau lapaknya.

“Secara hukum kepemilikan Hak Pemakaian Tempat Dasaran (HPTD) mereka sudah lama habis. Relokasi dilaksanakan karena saat ini eks pasar Baru Jatiasih itu sendiri dalam proses lelang, tentunya meminta agar pasar segera dikosongkan” ungkap Budi.

Menurutnya, tidak ada alasan apapun pedagang pasar Jatiasih bertahan di bangunan sekarang. Proses lelang sudah diajukan sejak Senin lalu dan sekarang masuk tahap lelang bangunan dengan penawaran terakhir sampai 3 September 2020.

Setelah ada pemenang lelang akan langsung dilakukan pembongkaran. Dia juga mengklaim sudah dua minggu melakukan sosialisasi melibatkan RWP dan Unit Pasar Jatiasih.

Terkait penempatan TPS yang disediakan pengembang bagi pedagang pasar Jatiasih, Budi mengatakan tidak ada biaya sewa. TPS tersebut gratis, namun ada isi perjanjian di perjanjian kerjasama (PKS) melibatkan beberapa instansi DPRD Kota Bekasi dan Kejari.

“PKS itu sendiri bukan produk PT MSA, melainkan melalui kajian ditingkat DPRD dan Kejaksaan. Sehingga Wali Kota mau tandatangan sesudah ada kajian, atau legal drafting. Tidak serta merta ditandatangani Wali Kota Bekasi,” jelasnya

Lebih lanjut disampaikannya bahwa kebijakan 10 persen untuk DP bagi pedagang pasar Jatiasih, untuk menempati TPS itu untuk beli bangunan.

“Kenapa harus pakai DP pihak pengembang tentunya butuh kepastian. Setalah bangunan selesai dilakukan dengan biaya mencapai puluhan miliar, tapi jika tidak ada pembeli dari pedagang maka perusahaan merugi. Makanya diikat melalui PKS salah satu isinya pedagang harus membayar DP 10 persen jika ingin menempati TPS,” tuturnya.

Dia juga meluruskan soal informasi bahwa ketika menempati TPS harus membayar hingga 40 persen. Informasi tersebut menurutnya tidak benar. Ia menegaskan ketika pindah di TPS bayar 10 persen, kemudian bangunan mulai dibangun bayar lagi 10 persen itu tiga bulan kemudian. Terakhir, ketika bangunan selesai pedagang akan menempati bangunan harus bayar kembali 10-20 persen dari nilai jual kios yang dibangun.

“Sisanya diangsur, selama 20 tahun. Pengembang sebenarnya jika pedagang pasar itu tidak mau beli tak masalah, perusahaan tidak akan memaksa. Pengembangan hanya menjalankan amanah dari perjanjian kerjasama, dan pengembang butuh kepastian,” pungkasnya.

Sementara Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Romi Payan mengatakan, selama proses revitalisasi pedagang akan menempati TPS untuk melakukan aktivitas berdagang.

Sehingga para pedagang ini nantinya diklaim tidak ada biaya sewa kios selama berlangsungnya revitalisasi pasar. “Proses revitalisasi pasar memakan waktu hingga 24 bulan. Kita berharap saja semoga revitalisasi ini semakin cepat maka semakin bagus penyelesaiannya,” tukasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin