Berita Bekasi Nomor Satu

Ombudsman Sampaikan LAHP Pekan Depan

SMKN 11 Kota Bekasi
ILUSTRASI: SMKN 11 Kota Bekasi.
SMKN 11 Kota Bekasi
ILUSTRASI: SMKN 11 Kota Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya bakal menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pada pekan depan. LAHP terkait kasus dugaan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMKN 11 Kota Bekasi.

Kepala Ombusman Perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho mengungkapkan, bahwa saat ini proses yang sedang dilakukan ialah pemeriksaan dokumen atas dugaan pungutan tersebut.

“Masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Teguh, kepada Radar Bekasi, Senin (28/9).

Ombudsman belum dapat memberikan keterangan secara jelas terkait kasus tersebut. Menurut Teguh, dalam aturan Ombudsman bahwa ketika masih dalam proses pemeriksaan, hal apapun tidak dapat disampaikan ke publik terlebih dahulu.

“Belum bisa menjelaskan atas keterangan yang diberikan pihak sekolah, karena dalam regulasinya ketika masih dalam proses pemeriksaan hal apapun belum dapat dipublikasikan,” jelasnya.

Setelah selesai melakukan klarifikasi, nantinya Ombudsman akan membuat Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) untuk menentukan ada atau tidaknya tindakan maladministrasi. Ia menegaskan, dalam memutuskan hal ini terdapat banyak hal yang perlu dipertimbangkan.

“Mudah-mudahan dalam pekan depan sudah bisa disampaikan LAHP tersebut,” tukasnya.

Kepala SMKN 11 Kota Bekasi Riadi mengaku, dirinya bersikap kooperatif ketika dimintai keterangan oleh Ombudsman terkait kasus dugaan pungutan SPP.

“Pihak Ombusman sudah meminta untuk diberikan penjelasan dan klarifikasi, sementara kita pihak sekolah sudah memberikan penjelasan dan juga klarifikasi tersebut,” katanya.

Dirinya juga sudah memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh Ombudsman untuk keperluan pemeriksaaan. “Dokumen yang diminta sudah kita penuhi,” katanya.

Saat disinggung terkait adanya dugaan pungutan SPP di sekolah yang dipimpinnya, Riadi enggan memberikan penjelasan. Ia kembali menegaskan, dirinya sudah mengklarifikasi ke Ombudsman dengan jelas.

“Semua pertanyaan yang diberikan kepada saya saat ini sudah saya jelaskan secara detail kepada pihak Ombusman. Saat ini semuanya kami serahkan kepada pihak Ombusman,” tegasnya. (dew) 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin