Berita Bekasi Nomor Satu

Dua Jalur Jalan Kalimalang Mulai Dioperasikan

BERSIHKAN JALAN : Sebuah alat berat sedang membersihkan sisi Jalan Inspeksi Kalimalang, di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (12/10). Pembersihan tersebut bertujuan agar jalan tersebut bisa dioperasikan menjadi dua arah. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, mulai melakukan penertiban sejumlah bangunan liar (bangli) dan tiang listrik yang berada di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, mulai dari Sinar Jaya, Cibitung sampai Tegal Danas, Cikarang Pusat. Tujuannya, agar jalan tersebut bisa dioperasikan menjadi dua arah.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hanip Zulkipli mengatakan, penertiban jalan ini dilakukan setelah adanya rencana dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang mau mengoperasikan dua jalur tersebut. Dalam penertiban ini, pihaknya menurunkan satu unit beko.

“Memang kami sudah mulai menertibkan sejumlah bangli yang ada di Jalan Inpeksi Kalimalang, sehingga jalan tersebut bisa difungsikan jadi dua arah,” terangnya kepada Radar Bekasi, Senin (12/10).

Ia menjelaskan, sebanyak enam tiang PLN dan Telkom yang berada di tengah jalan dan belasan tempat palet, sudah ditertibkan. Walaupun ada beberapa pemiliknya yang mengangkut sendiri.

“Jalan Inspeksi Kalimalang sudah difungsikan menjadi dua arah. Kemudian, selama dua minggu ke depan, kami bersama Dishub dan Satlantas Polres Metro Bekasi, akan melakukan pengawasan, agar tidak ada lagi pendirian bangli,” ujar Hanip.

Diakui Hanip, untuk Jalan Inspeksi Kalimalang, mulai dari perbatasan Kota Bekasi sampai Cibitung, belum bisa dioperasikan menjadi dua jalur. Karena masih banyak lahan yang belum selesai pembebasan lahan oleh Pemerintah. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin