Berita Bekasi Nomor Satu

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Anak Punk di Bekasi Sediakan Buku Bacaan Gratis

ANAK PUNK DORONG MINAT BACA
DORONG MINAT BACA : Anak punk yang tergabung dalam Komunitas Tumpah Buku mengajarkan anak-anak dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda di Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Rabu (28/10). ARIESANT/RADAR BEKASI
ANAK PUNK DORONG MINAT BACA
DORONG MINAT BACA : Anak punk yang tergabung dalam Komunitas Tumpah Buku mengajarkan anak-anak dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda di Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Rabu (28/10). ARIESANT/RADAR BEKASI

CIKARANG BARAT, RADARBEKASI.ID – Sekelompok anak punk yang tergabung ke dalam Komunitas Tumpah Buku menyediakan buku bacaan gratis untuk anak-anak yang ada di destinasi Hutan Bambu, Desa Sukadanau, Cikarang Barat pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2020).

Ketua Komunitas Tumpah Buku, Johana mengatakan, pihaknya mengadakan kegiatan ini untuk mengajak seluruh pihak agar peduli terhadap anak-anak.

Kita perlu membuka ruang supaya mereka (anak-anak) itu berani nanya atau berani protes,” kata Johana kepada Radar Bekasi saat ditemui di lokasi.

Johana mengatakan, Komunitas Tumpah Buku rutin melakukan kegiatan tersebut di sejumlah tempat dengan turun langsung ke masyarakat. “Basanya kita lakukan sebulan itu bisa dua kali,” kata perempuan yang kini menjadi kepala bidang sosialisasi promosi di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ini.

Buku-buku yang digunakan dalam kegiatan tersebut merupakan koleksi pribadinya. Karena, kata Johana, dia memiliki hobi membaca buku. “Kita mainnya character building (pembangunan karakter), kemudian tentang etika, kesehatan, dan lainnya,” tuturnya.

Johana menambahkan, dia Bersama dengan puluhan orang yang ada di Komunitas Tumpah Buku ini memang berasal dari anak punk.“Saya pikir sebagai punk itu harus melakukan hal-hal yang positif, karena orang tidak begitu-begitu saja. Sekarang ada puluhan anak punk di Komunitas Tumpah Buku,” tuturnya.(pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin