Berita Bekasi Nomor Satu

Syaikhu Ajak Pemuda Pahami Sistem Hukum Tata Negara

KARAWANG, RADARBEKASI.ID-Anggota Badan Pengkajian (BP) MPR RI Ahmad Syaikhu, mengajak pemuda Karawang untuk memahami sistem hukum tata negara Indonesia. Hal itu disampaikan Syaikhu dalam acara Aspirasi Masyarakat MPR RI di Karawang, Jawa Barat, Minggu (1/11).

Menurut Syaikhu, pemahaman ini sangat penting karena pemuda merupakan generasi yang akan menjadi pemimpin di masa depan.

“Anak-anak muda kelak jadi pemimpin. Oleh sebab itu sangat penting memahami sistem hukum tata negara kita. Yang sebetulnya memiliki tata urutan Peraturan Perundang-Undangan,” ujar Syaikhu.

Anggota F-PKS DPR RI itu menjelaskan soal urutan sistem hukum tata negara yang ada. Paling atas atau di puncak adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

“Ini menjadi landasan dan rujukan segala produk hukum di Indonesia,” kata Presiden PKS ini.

Di bawah UUD NRI 1945 ada Ketetapan MPR. Ini putusan MPR yang ditetapkan dalam sidang-sidang MPR. Ada dua macam putusan, yakni ketetapan dan keputusan. Ketetapan adalah putusan MPR yang mengikat ke dalam dan ke luar majelis. Sementara keputusan adalah putusan MPR yang mengikat ke dalam majelis saja.

Lalu ada Undang-Undang (UU), yakni bentuk peraturan perundangan yang dibuat untuk melaksanakan UUD dan ketetapan MPR. UU dibuat olehDewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah (Presiden).

Dibawah itu ada Peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu), Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres).

“Tata urutan ini menjadi sistem hukum kita yang wajib dilaksanakan. Tidak boleh peraturan dibawah bertentangan dengan yang ada di atasnya,” jelas mantan Wakil Wali Kota Bekasi ini.

Hadir dalam acara ini sebanyak 150 pemuda. Mereka datang dari berbagai kelurahan dan kecamatan di Karawang. (zar)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin