Berita Bekasi Nomor Satu

Nih, Penjelasan Polisi Soal Pelemparan Bom Molotov ke Masjid

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Pria inisial D (56) ditangkap polisi lantaran melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/12/2020) malam.

Aksi pria asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, tersebut cepat diketahui warga dan jemaah masjid. Menurut rekaman kamera pengintai CCTV yang beredar di media sosial Instagram @jakarta.terkini, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.39.

Saat ini, pelempar bom molotov tersebut dirujuk ke psikiater untuk dites kejiwaannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersebut untuk membuktikan apakah pelaku melempar bom molotov tersebut dalam keadaan sadar ataupun tidak.

“Kita tunggu hasil observasi dari psikiater, karena yang berhak mengatakan sakit jiwa atau bukan dari dia tentunya,” ujar Yusri di Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Kombes Yusri mengatakan pada Sabtu (26/12/2020) malam, Lurah Kapuk bersama anak pelaku sudah meminta maaf kepada Dewan Kemakmuran Masjid Al-Istiqomah dan mengatakan ayahnya mengalami gangguan kejiwaan. Kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat. (jpnn)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin