Berita Bekasi Nomor Satu

Mukota Kadin, Awas Langgar Prokes

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi ke V bakal dihelat Rabu (24/2) hari ini. Acara tersebut akan dihelat di salah satu hotel kawasan Bekasi Selatan.

Sesuai izin rekomendasi kegiatan bernomor 443.1/ /Set. Covid-19 yang ditandatangani Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Rahmat Effendi acara tersebut wajib diselenggaran dengan aturan protokol kesehatan ketat.

Penyelenggaraan Mukota V Kadin Kota Bekasi bisa dihelat mulai pukul 08.00 hingga pukul 19.00. Dengan pola menyajikan makanan hanya di perbolehkan menggunakan box dan kapasitas pengunjung atau tamu kurang lebih 25 persen dari total kapasitas ruangan.

Namun belakangan, gelaran musyawarah yang akan menentukan nakhoda baru Kadin Kota Bekasi ini disoal Wakil Ketua Bidang Infokom Kadin periode 2016-2021, Sahat P Ricky Tambunan. Ia mengatakan, Mukota Kadin V ini dianggap akan menabrak aturan prokes di tengah Pandemi Covid-19. Ia memprediksi Mukota akan memicu kerumunan. Bahkan jumlah yang hadir menurutnya bisa mencapai 300 orang.

“Saya rasa Mukota V Kadin Kota Bekasi ini akan menuai keributan antara sesama peserta. Karena akan melanggar prokes,” ujarnya.

Ia menyampaikan, potensi orang yang hadir, diantaranya 150 Anggota Kadin, panitia 35 orang, jumlah pengurus 98 orang, belum peninjau, wartawan termasuk simpatisan.

“Pasti akan lebih dari 25 persen yang datang. Dan itu akan melanggar aturan. Kita ingin Mukota V Kadin Kota Bekasi di tunda hingga keadaan baik dan normal,” tukasnya.

Terpisah saat di hubungi, Ketua Organizing Committee (OC) Mukota V Kadin Kota Bekasi Deden mengaku, acara Mukota V Kadin Kota Bekasi akan tetep dilakukan.Pihaknya mengaku akan mengikuti instruksi yang sudah diberikan oleh Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

“Kita akan memakai kapasitas ruangan di Hotel Santika berkapasitas 450 orang. Kalau dari 25 (persen) kita bisa menampung 125 orang,” kata Deden kepada Radar Bekasi.

Dijelaskannya jika mengikuti surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) memperbolehkan hingga 50 persen dari kapasitas yang ada.

“Berarti kita masih bisa pakai 225 orang. Karena yang mendaftar di anggota Kadin itu ada 125. Itu 150 salah ya,” ucapnya.

Ia mengaku, kepengurusan sudah termasuk kepanitiaan dan kemungkinan tidak semua hadir.

“Kita juga adakan rapid test di awal. Itu sudah instruksi ya. Dari kepolisian, saya pastikan kegiatan Mukota V Kadin Kota Bekasi akan berjalan,” jelasnya.

Ia juga mengaku, bahwa saat ini Calon Ketua Kadin Kota Bekasi berjumlah empat orang. Dikatakannya, untuk menentukan itu bukan di rananhnya melainkan Ketua SC (Steering Committee).

“Kalau di saya semua syaratnya sudah kita tempuh. Tinggal nanti SC yang akan menentukan empat Calon Kadin siapa yang akan menjadi Kadin Kota Bekasi,”pungkasnya.(pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin